Page 36 - JAKKITA EDISI 7 2021
P. 36
36 KULINER
boleh jualan pukul 15.00-19.00 WIB saja. Sebelumnya, Karena itu setiap kali belanja Yuliana tak pernah
boleh dagang hingga larut malam, ”kata Aminah, bosan membeli putu mayang. Berbagai macam kue
menimpali. yang dijajakan Solihin, sudah pernah ia cicipi. Mulai
dari klepon, cenil, tiwul, lupis, getuk lindri, hingga
Ada beragam aneka kue yang dijual Solihin. Mulai serabi kuah kinca. “Tapi yang paling saua sukai putu
dari klepon, cenil, tiwul, lupis, getuk lindri, hingga mayang, ”katanya kepada JaKita.
serabi kuah kinca. Tapi paling menarik putu mayang
dengan warnanya yang menggoda selera. Ada hijau Selain dirinya, anak sulungnya juga doyan sekali
daun, hijau pupus, merah, dan merah jambu. “Disini camilan yang terbuat dari tepung beras ini. “Kue
putu mayang menjadi primadona. Kalau enggak putung mayang tidak pernah ketinggalan, ”katanya.
mendapat pasokan putu mayang, saya malas
berjualan, ”katanya. Khas Betawi
Solihin menjelaskan, putu mayang bentuknya khas, Sesepuh Betawi, Siti Alawiyah mengklaim sejak
menyerupai mie yang digulung. Umumnya, camilan dahulu, putu mayang identik dengan jajanan khas
ini berwarna putih susu, hijau daun, dan merah muda. masyarakat Betawi. Mpok Siti, demikian biasa ia
Ia menjualnya Rp 5.000 atau Rp10.000 per kotak mika disapa mengaku, dari kecil sudah mengenal kue
plastik. Biasanya, makanan ini disajikan dengan basah ini. “Dulu, warnanya belum semarak. Hanya
kuah santan dan gula merah. “Rasanya, gurih dan putih saja seperti warna beras,” katanya kepada
manis,”katanya. JaKita.
Solihin mengaku, putu mayang selalu menjadi
primadona pelanggannya. Salah satunya Yuliana.
Ibu rumah tangga itu tak pernah absen mampir ke
warung Solihin. Seminggu dua kali ia tak pernah
absen belanja kue di warung Solihin. “Saya suka kue
basah karena punya citra rasa sendiri,” katanya.
“Putu mayang bisa
mempererat keakraban”
Siti Alawiyah
Sesepuh Betawi
Putu mayang
bentuknya khas,
menyerupai mie
yang digulung dan
berwarna putih susu,
hijau daun, dan
merah muda
Foto
Safran H.
EDISI 7 TAHUN 2021
Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta