Page 8 - MJ Edisi 4 2019
P. 8
LAPORAN UTAMA
LKSN, FLN, dan PKLK untuk SLB Negeri
dan swasta tingkat SD, SMP, dan SMA.
Tak kalah penting, tegasnya, Dinas
Sosial sendiri telah melakukan Forum
Grup Diskusi (FGD) tentang hasil kajian
standarisasi aksesibilitas bagi penyan-
dang disabilitas. Kegiatan lainnya den-
gan pemberian usaha ekonomi produk-
tif (UEP) bagi 144 orang tuna netra pada
2018. Tahun ini akan diberikan untuk
UEP Jasa Boga.
“Kami juga telah memberikan alat
Wujudkan bantu fisik berupa 629 kursi roda, 91
tongkat kaki tiga, 35 tongkat walker, dan
Kesetaraan Bagi Semua 80 hearing aid,” kata Yayat. Foto-foto Media Jaya/Safran. H
Kalangan Penuhi Kebutuhan Dasar
Tahun ini, ungkap Yayat, Dinas So-
sial juga memberikan bantuan sos-
ial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
bagi penyandang disabilitas. Rencanan-
ya, PKD ini dialokasikan kepada 7.137
Menata kota yang memberikan kesetaraan bagi semua orang yang terdata di Basis Data Terpa-
kalangan tak mudah. Namun, Pemerintah Provinsi du (BDT) penanganan fakir miskin. Besa-
(Pemprov) DKI Jakarta bertekad mewujudkannya. ran bantuan yang diberikan berupa uang
Menjadikan ibu kota negara sebagai kota yang ramah tunai sebesar Rp 300 ribu per orang per
disabilitas. bulan. Bantuan akan mulai didistribusi-
kan pada Juni 2019.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga
telah melakukan audit terhadap gedung-
gedung di Ibukota, oleh seluruh biro-biro
dibawah koordinasi Sekda termasuk Biro
Kesejahteraan Sosial. Dinas Sosial sendiri
epala Bidang Rehabilitasi Sos- gunan Gelanggang Olah Raga (GOR) melakukan sampling terhadap gedung dan
ial, Dinas Sosial Provinsi DKI Ja- Matraman yang memiliki sarana bagi fasilitas publik di lima kota termasuk kepu-
Kkarta Yayat Duhayat mengatakan, penyandang disabilitas. lauan seribu.
pihaknya sedang menyusun peraturan “Mereka juga melakukan pembinaan Dari hasil audit, kata dia, belum ada
daerah tentang disabilitas. Sebuah reg- olahraga bagi masyarakat penyandang gedung Pemda dan fasilitas publik milik
ulasi yang diperlukan sebagai turunan disabilitas, seperti cabang renang, bulu pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang me-
Undang-undang no 8 tahun 2016 ten- tangkis, tenis meja, catur, dan atletik,” miliki aksesibilitas 100 persen ramah dis-
tang Penyandang Disabilitas. ujar Yayat, di kantornya, belum lama ini. abilitas. Artinya Jakarta belum bisa disebut
Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Selain itu, lanjutnya, Dinas Pendidikan sebagai kota ramah disabilitas.
telah menetapkan 60 Kegiatan Strat- juga memiliki program yang sama. Mere- Melihat kondisi tersebut, Gubernur
egis Daerah (KSD), salah satunya yakni ka melakukan pengadaan media pembe- DKI Jakarta Anies Baswedan menerbit-
KSD nomor 14 tentang peningkatan ak- lajaran untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dan kan Instruksi Gubernur No 14 tahun
sesibilitas bagi penyandang disabilitas. sekolah pendidikan inklusi. Sekolah yang 2019 tentang penyediaan Aksesibilitas
Dengan adanya KSD tersebut, seluruh difasilitasi sebanyak sembilan SLB dan 20 Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkun-
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sekolah inklusi. gan Pemprov DKI jakarta. Dalam Ingub
terkait harus berupaya mewujudkannya. Sekolah ini melakukan pembinaan tersebut, seluruh SKPD diwajibkan me-
Dinas Pemuda dan Olahraga misal- prestasi tingkat nasional bagi anak nyediakan sarana dan prasarana bagi ak-
nya. SKPD ini wajib menyediakan sarana berkebutuhan khusus di SLB. Kegiatan sesibilitas penyandang disabilitas.
dan prasarana olahraga, kesenian dan yang dilombakan adalah Olimpiade Instruksi itu tegas, dijelaskan agar
community center bagi penyandang dis- Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festi- para walikota menetapkan wilayah ra-
abilitas. Salah satunya adalah pemban- val Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), mah disabilitas. Dinas Cipta Karya,
8 Media Jaya Edisi 4 2019