Page 8 - MJ Edisi 4 2019
P. 8

LAPORAN UTAMA


                                                                                 LKSN, FLN, dan PKLK  untuk SLB Negeri
                                                                                 dan swasta tingkat SD, SMP, dan SMA.
                                                                                    Tak kalah penting, tegasnya, Dinas
                                                                                 Sosial sendiri telah melakukan Forum
                                                                                 Grup Diskusi (FGD)  tentang hasil kajian
                                                                                 standarisasi aksesibilitas bagi penyan-
                                                                                 dang  disabilitas.  Kegiatan  lainnya  den-
                                                                                 gan pemberian usaha ekonomi produk-
                                                                                 tif (UEP) bagi 144 orang tuna netra pada
                                                                                 2018. Tahun ini akan diberikan untuk
                                                                                 UEP Jasa Boga.
                                                                                    “Kami  juga telah memberikan alat
           Wujudkan                                                              bantu  fisik  berupa  629  kursi  roda,  91
                                                                                 tongkat kaki tiga, 35 tongkat walker, dan
           Kesetaraan Bagi Semua                                                 80 hearing aid,” kata Yayat.           Foto-foto Media Jaya/Safran. H
           Kalangan                                                              Penuhi Kebutuhan Dasar


                                                                                    Tahun ini, ungkap Yayat, Dinas So-
                                                                                 sial  juga  memberikan  bantuan  sos-
                                                                                 ial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
                                                                                 bagi penyandang disabilitas. Rencanan-
                                                                                 ya, PKD ini dialokasikan kepada 7.137
           Menata kota yang memberikan kesetaraan bagi semua                     orang yang terdata di Basis Data Terpa-
           kalangan tak mudah. Namun, Pemerintah Provinsi                        du (BDT) penanganan fakir miskin. Besa-
           (Pemprov) DKI Jakarta bertekad mewujudkannya.                         ran bantuan yang diberikan berupa uang
           Menjadikan ibu kota negara sebagai kota yang ramah                    tunai sebesar Rp 300 ribu per orang per
           disabilitas.                                                          bulan. Bantuan akan mulai didistribusi-
                                                                                 kan pada Juni 2019.
                                                                                    Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga
                                                                                 telah melakukan audit terhadap gedung-
                                                                                 gedung di Ibukota, oleh seluruh biro-biro
                                                                                 dibawah koordinasi Sekda termasuk Biro
                                                                                 Kesejahteraan Sosial. Dinas Sosial sendiri
                epala Bidang Rehabilitasi Sos-  gunan Gelanggang Olah Raga (GOR)   melakukan sampling terhadap gedung dan
                ial, Dinas Sosial Provinsi DKI Ja-  Matraman yang memiliki sarana bagi   fasilitas publik di lima kota termasuk kepu-
           Kkarta Yayat Duhayat mengatakan,   penyandang disabilitas.            lauan seribu.
           pihaknya sedang menyusun peraturan    “Mereka juga melakukan pembinaan   Dari hasil audit, kata dia, belum ada
           daerah tentang disabilitas. Sebuah reg-  olahraga bagi masyarakat penyandang   gedung Pemda dan fasilitas publik milik
           ulasi yang diperlukan sebagai turunan   disabilitas, seperti cabang renang, bulu   pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang me-
           Undang-undang no 8 tahun 2016 ten-  tangkis, tenis meja, catur, dan  atletik,”   miliki aksesibilitas 100 persen ramah dis-
           tang Penyandang Disabilitas.       ujar Yayat, di kantornya, belum lama ini.  abilitas. Artinya Jakarta belum bisa disebut
              Apalagi, Gubernur DKI Jakarta      Selain itu, lanjutnya, Dinas Pendidikan   sebagai kota ramah disabilitas.
           telah menetapkan  60 Kegiatan Strat-  juga memiliki program yang sama. Mere-  Melihat kondisi tersebut, Gubernur
           egis Daerah (KSD), salah satunya yakni   ka melakukan pengadaan media pembe-  DKI Jakarta Anies Baswedan menerbit-
           KSD nomor 14 tentang peningkatan ak-  lajaran untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dan   kan Instruksi  Gubernur No 14 tahun
           sesibilitas bagi penyandang disabilitas.   sekolah pendidikan inklusi. Sekolah yang   2019  tentang  penyediaan  Aksesibilitas
           Dengan adanya KSD tersebut, seluruh   difasilitasi sebanyak sembilan SLB dan 20   Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkun-
           Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)   sekolah inklusi.               gan Pemprov DKI jakarta. Dalam Ingub
           terkait harus berupaya mewujudkannya.  Sekolah ini melakukan pembinaan   tersebut, seluruh SKPD diwajibkan me-
              Dinas Pemuda dan Olahraga misal-  prestasi  tingkat  nasional  bagi  anak   nyediakan sarana dan prasarana bagi ak-
           nya. SKPD ini wajib menyediakan sarana   berkebutuhan khusus di SLB. Kegiatan   sesibilitas penyandang disabilitas.
           dan prasarana olahraga, kesenian dan   yang dilombakan adalah Olimpiade   Instruksi itu tegas, dijelaskan agar
           community center bagi penyandang dis-  Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festi-  para walikota menetapkan wilayah ra-
           abilitas. Salah satunya adalah pemban-  val Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N),   mah disabilitas. Dinas Cipta Karya,



           8    Media Jaya Edisi 4 2019
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13