Page 13 - MJ Edisi 4 2019
P. 13

LAPORAN UTAMA
                                                                                              LAPORAN UTAMA



                                              Layanan orang Perorang (PJLP) bagi pe-  panitia seleksi atau pansel. “Perekru-
                                              nyandang disabilitas sesuai dengan ke-  tan itu ada aturannya dari pansel terma-
                                              mampuan  yang mereka miliki.       suk kaitannya dengan jumlah atau kuo-
                                                 ”Disnaker  juga memberikan kesem-  ta. Kita mengacu pada UU No. 8 tahun
                                              patan kepada penyandang disabilitas   2016 tentang  disabilitas  dimana ada
                                              untuk mengikuti pelatihan di PPKD dan   porsi sebanyak dua persen dari jumlah
                                              memberikan informasi lowongan di pe-  formasi yan diberikan oleh Kementerian
                                              rusahaan selain melakukan monitoring   Pendayagunaan Aparatur Negara,” pa-
                                              ke perusahaan yang memperkerjakan   par Chaidir kepada Media Jaya, belum
                                              disabilitas,” papar Andriyansyah kepada   lama ini.
                                              Media Jaya beberapa waktu lalu.       Selain mengacu pada UU No. 8 ta-
                                                 Proses  monitoring dilakukan ke   hun 2016, ketentuan perekrutan PNS
                                              banyak perusahaan terkait perekrutan   DKI dari kaum disabilitas juga diatur me-
                                              karyawannya.  Tahun  2019,    monitor-  lalui Peraturan Gubernur (Pergub) No-
                                              ing dilakukan ke 31 perusahaan dengan   mor 107 Tahun 2014. “Tahun 2018 kita
                                              jumlah penempatan kerja sebanyak 183    baru terima lagi PNS disabilitas tapi
                                              penyandang disabilitas.            DKI sudah terapkan sejak dulu,” terang
                                                 Melalui Dinas Sosial,  tahun  lalu   Chaidir.
                                              Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan   Meski  kebijakan tersebut sudah di-
                                              bantuan Usaha Ekonomi Produkti (UEP)   lakukan sejak lama, namun tidak semua
                                              bagi 144 orang penyandang disabilitas   kuota terserap. “Memang tidak banyak
                                              netra (papitun). Tujuannya agar penyan-  ya saudara kita penyandang disabilitas
                                              dang disabilitas bisa memulai usaha dan   yang mengikuti seleksi. Hanya sekitar 48
                                              mandiri.  Program  ini  akan  dilanjutkan   orang dan yang lolos 23 saja. Insya Allah
                                              pada 2019 ini.                     pada Juni nanti mereka siap bekerja jadi
                                                                                 PNS,” kata Chaidir.
                                              Mulai dari Pemprov                    Chaidir menjamin tidak ada diskrim-
              Kepala  Dinas Tenaga Kerja dan                                     inasi dalam proses perekrutan. Mere-
           Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta  An-  Di lingkup  Pemprov DKI Jakarta, ke-  ka bekerja sesuai dengan keahlian dan
           driyansyah mengatakan,  Pemprov DKI   berpihakan pada penyandang disabili-  kemampuan  fisiknya.  Chaidir  juga  ber-
           Jakarta  telah  membuat  sejumlah  ke-  tas juga diwujudkan dengan memberi-  harap PNS penyandang disabilitas bisa
           bijakan untuk penyandang disabilitas   kan kesempatan kerja bagi penyandang   meraih jenjang karir seperti PNS lain-
           dalam mengakses pekerjaan. Tahun lalu   disabilitas, sedikitnya dua persen, baik    nya. ”Bagi saudara peyandang disabil-
           misalnya, Pemprov DKI Jakarta menye-  di pemerintah daerah maupun BUMD.   itas yang sudah direkrut diharapkan
           diakan 64 formasi Aparatur Sipil Nega-  Kepala Badan Kepegawaian Dae-  pengembangan karirnya sama dengan
           ra (ASN) bagi penyandang disabilitas.    rah (BKD)  Pemprov DKI Jakarta Chaidir   PNS lainnya. Mereka punya hak yang
           Pemprov DKI  juga membuka lowongan   menyatakan,  prosedur perekrutan dan   sama,” kata Chaidir.
           untuk tenaga honorer/Penyedia Jasa   penetapan kuota PNS disabilitas diatur                        sya

 Sebaran CPNS  penyandang disabilitas di Pemprov DKI Jakarta           CPNS penyandang disabilitas  di Pemprov DKI Jakarta
 1  2  2               1                            1           Tuna wicara                           Disabilitas fisik


                                                                  2 orang


                                                                  1 orang
 Dinas Komunikasi dan   Badan Pajak dan   Dinas Tenaga Kerja dan   1  Dinas Pariwisata dan   Badan Pengelola Aset   Disabilitas mental  14 orang
               Kebudayaa
                                              Daerah
 Informasi Statistik  Retribusi Daerah  Transmigrasi            Tuna rungu
 2  1  7  Dinas kependudukan dan   4                1             2 orang
 catatan sipil
                                                                 Tuna netra
                                                                  4 orang
 Dinas Perpustakaan dan   Dinas Cipta Karya, Tata   Dinas Pendidikan  Dinas Sosial  Dinas Koperasi, UKM
 Kearsipan sebanyak  Ruang dan Pertahanan  serta Perdagangan                                          Infografis/Fandy Adam



                                                                                      Media Jaya Edisi 4 2019  13
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18