Page 20 - MJ Edisi 10 2018
P. 20
BALAI KOTA
Sebagai salah satu badan publik, Pemprov DKI Jakarta terus menjaga komitmen keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai amanat Undang-undang No 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan Informasi di DKI Jakarta
Mendapat Apresiasi Positif
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan sebagai pemerintahan provinsi informatif dalam bi-
dang keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Sebelumnya, sejumlah badan di lingkup
Pemprov DKI Jakarta juga menerima penghargaan serupa dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
ada penyerahan penghargaan dalam kategori Informatif (90-100), di- berbagai informasi yang diperlukan ter-
yang dilakukan di istana wakil mana semua sisi penilaian menyangkut kait dengan kebijakan-kebijakan yang
PPresiden beberapa waktu lalu itu, informasi terkait dengan proses peren- sudah diambil Pemprov DKI Jakarta.
ketua KI Pusat, Gede Narayana men- canaan hingga eksekusi yang dilakukan Tak hanya DKI Jakarta yang meraih
gatakan, DKI Jakarta meraih nilai atau Pemprov DKI Jakarta dapat diakses oleh penghargaan serupa. Tiga provinsi lain-
skor 93,19. Artinya, DKI Jakarta masuk publik. Publik juga dapat memperoleh nya yakni Jawa Tengah, Kalimantan
Barat, dan juga Jawa Barat juga meraih
predikat serupa. Jawa Tengah hanya
unggul beberapa poin dari DKI Jakarta
Informasi publik itu penting. Terutama dalam aspek yakni 96,95.
pengelolaan dan pengawasan, Terkait dengan capaian tersebut,
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
mengatakan rasa syukurnya atas peng-
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta hargaan tersebut. Meski demikian, capa-
ian dalam bidang keterbukaan informa-
si publik bukanlah akhir dari kerja-kerja
yang dilakukan selama ini.
20 Media Jaya Edisi 10 2018