Page 25 - Media Jaya Edisi 7 2019
P. 25
JAKARTA SEJAHTERA
Jakarta Sejahtera
KARTU PENYANDANG DISABILITAS JAKARTA
9360883993016899 5678 debit
1946 8200 1234 JAK-JST00000917
MEMBER 12/22
SINCE
Ketentuan:
ROSID www.bankdki.co.id
1234567891011121314
Penggunaan kartu ini diatur menurut ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih
lanjut dapat menghubungi Call Center Bank DKI 1500351 atau kunjungi
- Peraturan Daerah Nomor 24
tahun 2019 tentang Pemberian
Bantuan Sosial untuk
Pemenuhan Kebutuhan Dasar
(PKD) Penyandang Disabilitas
- Kartu Disabilitas Jakarta
- Rp 300 ribu per bulan sepanjang
tahun
- Ada 7.137 penerima manfaat
tahun ini
- Anggaran 2019 Rp 25 miliar
- Tahun 2020 ada 11.422 calon
penerima manfaat
- Anggaran tahun 2020 meningkat
jadi Rp 41 miliar.
Syarat Perolehan
- Terdaftar dalam Bisnis Data
Terpadu BDT
- Punya Nomor Induk
Kependudukan (NIK) DKI
Jakarta
- Beranda di Luar Panti
Pemerintah & Daerah
Infografis/Fandy Adam
nya. Akibatnya mereka sulit untuk diteri- dapat digunakan untuk memenuhi ke- penerima Kartu Penyandang Disabili-
ma di dunia kerja. “Jadi apapun bentuk butuhan khusus tersebut. “Kita ber- tas Jakarta untuk terus mendukung dan
bantuan sosial yang diberikan pemer- harap semuanya nanti bisa mera- mendoakan jajaran Pemprov DKI Jakar-
intah pasti berguna bagi penyandang sakan kesejahteraan, kebahagiaan dan ta khususnya Dinas Sosial agar mampu
disabilitas,”ujar David. keadilan,”kata Anies. bekerja melayani secara tepat sasaran
Saat memberikan KPDJ kepada Menurutnya, Dinas Sosial bekerja dan tepat manfaat. Dia menyatakan Di-
lima orang perwakilan penyandang dis- sama dengan Bank DKI Jakarta untuk nas Sosial akan selalu hadir dengan si-
abilitas di Gelanggang Olahraga Ma- menyalurkan dana bantuan itu sebesar fat kasih sayang sebagai fasilitator bagi
traman, Jakarta Timur, Gubernur DKI Rp 300.000 per orang per bulan yang warga Jakarta yang berkebutuhan khu-
Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan dapat dicairkan setiap triwulan melalui sus.
program ini bertujuan mencegah ter- KPDJ. Penyandang Disabilitas yang “Kartu ini bukan dari Gubernur. Saya
jadinya kerentanan sosial bagi para pe- menerima KPDJ merupakan penduduk meneruskan saja. Saya secara simbo-
nyandang disabilitas di Jakarta. Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dan lis memberikan. Tetapi ini didapat dari
Dikatakan Anies, penyandang dis- ditetapkan dalam Basis Data Terpadu mana? Dari uang pajak seluruh warga
abilitas itu memiliki kebutuhan khusus (BDT), memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta. Ini bukan dari Anies Baswedan,
sehingga perlu ada tambahan kebutu- Jakarta, serta Penyandang Disabilitas bukan dari Gubernur. Ini adalah dari
han, dibandingkan dengan masyarakat berada di luar panti baik milik pemerin- Warga Jakarta,” kata Anies.
yang normal. tah maupun daerah.
Anies berharap adanya bantuan ini Anies mengimbau kepada para ros
Media Jaya Edisi 7 2019 25