Page 40 - media_jaya_03_2014
P. 40



ekonomi







Usaha Mikro Kecil Menengah




PKL Jakarta Bakal Resmi Punya Kartu Anggota






Daya tarik Kota Jakarta tak pernah lekang oleh PKL jualan apa saja, kita harap 

waktu, terutama dari sisi ekonomi. Hal ini pula mereka jangan sampai mengganggu 

yang membuat Jakarta dibanjiri pedagang kaki aktivitas jalan, kalau melanggar 
kartunya ditarik dan tidak boleh 

lima (PKL) yang datang dari berbagai daerah berdagang lagi,” ujarnya.

di Indonesia. Keberadaan mereka menjadi Ditegaskan Basuki, PKL 

“pekerjaan rumah” yang tak kunjung tuntas bagi juga harus bertanggung jawab 
terhadap kebersihan di sekitar 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menatanya.
lokasi jualan serta melaporkan


Upaya pembinaan dan 
penataan pedagang kaki lima

(PKL) di seluruh wilayah DKI 

Jakarta secara lebih inovatif akan 

dilakukan Pemprov DKI Jakarta. 
Sebagai langkah awal Pemprov

DKI akan mendata PKL terlebih 

dahulu. Sebab, saat ini diperkirakan 

jumlahnya mencapai 600 ribu
PKL. Dengan data yang detail, 

Pemprov DKI bisa merencanakan 

bentuk penataan dan pemberdayaan 

PKL yang tepat di Jakarta. PKL Mereka juga akan diwajibkan 

yang ditata, juga akan diberikan memiliki rekening Bank DKI
pelatihan, khususnya untuk kuliner. jika ada PKL liar. Mereka diminta 
untuk pembayaran retribusi dengan untuk mencegahnya. Sehingga ke 
Sehingga mereka bisa memberikan 
sistem autodebet. Jika selama ini depan jumlah PKL di Jakarta tidak 
makanan yang terjamin kualitasnya.
keberadaan mereka tidak teratur, berkembang. “Kalau ada PKL yang 
Wakil Gubernur DKI Jakarta, nantinya mereka akan ditempatkan 
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) liar dia tidak usir, maka mereka 
di lokasi-lokasi yang tidak 
mengungkapkan, bagi seluruh
semua akan kita usir. Ini pakai surat 
mengganggu masyarakat. Karena pernyataan,” ucapnya.
PKL yang ingin tetap berjualan 
saat ini, banyak PKL yang mangkal Selain itu, pihaknya juga 
diharuskan mendaftarkan dirinya di sekitar gedung perkantoran, pusat 
terlebih dahulu kepada Pemprov menginstruksikan camat dan lurah 
perbelanjaan, taman, trotoar serta 
DKI. Setelah itu, baru mendapatkan untuk mengontrol perkembangan 
tempat wisata. Namun, PKL yang PKL. Masyarakat juga bisa ikut 
fasilitas tempat berdagang. “Mereka 
akan ditata harus memiliki KTP melakukan pengawasan terhadap 
harus daftar dulu ke Pemprov DKI, DKI.
baru nanti akan diberikan lapak,” para PKL agar keberadaannya tidak 
“Kita ingin seluruh PKL di 
katanya di Balaikota.
mengganggu ketertiban umum. 
Jakarta di bawah kendali kita. Menurut Ahok, selain harus 
Basuki menerangkan, nantinya 
Bahkan, nanti saya bisa punya data, memiliki rekening Bank DKI, 
para PKL yang sudah terdaftar harus misalnya di Jalan Raden Saleh ada
pedagang juga harus memiliki tanda
menandatangani surat perjanjian.

40
Media Jaya l Nomor 03 Tahun 2014



   38   39   40   41   42