Page 39 - media_jaya_03_2014
P. 39
Korea, Hongkong, Singapura, dan
beberapa kota di Amerika dan
Eropa. Semua memanfaatkan kereta
api sebagai angkutan massal.
Lokasi-lokasi hunian di
Kota Jakarta ini nantinya akan
terakomodir dengan angkutan
massal menuju pusat-pusat kegiatan.
Jika pusat kegiatan, seperti
perkantoran, pasar, dan lainnya
berada dalam suatu kawasan dengan
hunian, terutama rusun, maka
warga kota tinggal jalan kaki atau
bersepeda menuju pusat kegiatan.
Dalam pengembangan TOD
ada beberapa ciri penting, yaitu
penggunaan ruang campuran
yang terdiri dari permukiman,
diincar itu tertata dengan baik, “ lantai teratas, dan dimana air
perkantoran, serta fasilitas
tambahnya pula.
untuk memadamkan api harus
pendukung, Selain itu kepadatan
Menurutnya, tak mudah diperoleh segera, dan sebagainya.
penduduk yang tinggi yang
memberi pemahaman semacam
Ini harus disiapkan dulu sebelum
ditandai dengan bangunan rumah ini kepada masyarakat. Sarana dan
gedung dibangun. “Karena itu, di
vertikal, seperti rusun, apartemen, prasarana untuk bangunan vertikal luar negeri pihak pengembang bisa
condominium, serta tersedia fasilitas sangat mahal. Soal kebakaran
dikenakan kompensasi 15 persen
perbelanjaan, fasilitas kesehatan, atau bencana, harus masuk dalam dari nilai bangunan gedung buat
fasilitas pendidikan, olahraga, dan
perhitungan, seperti tersedianya pemerintah untuk menyediakan
fasilitas perbankan
tempat evakuasi. Mobil pemadam sarana- dan prasarana penunjang
Di Jakarta, apa yang sudah
kebakaran harus bisa menjangkau
gedung tinggi tersebut. IS
dipetakan atau sesuai RTRW
yang tercanang, meski belum Apartemen
terbangun semua, masih coba
“dinegosiasi” oleh swasta atau
pengembang. Dicontohkan, di
pusat aktivitas yang nanti terakses
baik dengan MRT, busway, dan
lainnya dalam pengembangan
TOD, akan dibangun apartemen
mewah. “Perhitungan mereka selalu
bisnis, sementara, pemerintah
adalah keteraturan, daya dukung
kawasan, dan kenyamanan warga
dalam beraktivitas,“ ujar Zulkili.
“Kalau hendak membangun
apartemen, tunggu 10 tahun lagi
setelah infrastruktur di tempat yang
Media Jaya l Nomor 03 Tahun 2014
39