Page 37 - media_jaya_03_2014
P. 37








ada apartemen mewah di pusat seperti rusun selayaknya terus Rusun sebaiknya dibangun

kota tingkat huniannya hanya 20 disediakan. “Dalam analisa saya, di tengah kota dimanapun

persen. Sementara, rusun, tingkat dengan melihat kondisi sekarang, kecuali di zona biru seperti di

huniannya selalu penuh, bahkan pembangunan apartemen mewah atas waduk, kali, saluran dan di 

sebelum rampung dibangun banyak harus distop setidaknya sampai zona hijau yakni , taman ruang 

yang antre untuk menempatinya.
10 tahun ke depan,“ Zulkili terbuka hijau lainnya. Bahkan

Hunian vertikal, memang menegaskan.
di kawasan perkantoran juga 
menjadi solusi untuk memenuhi Mengapa 10 tahun? Menurut diperlukan rusun. Para karyawan 

kebutuhan tempat tinggal yang Zulkili, dalam masa tersebut atau pegawai dengan pelbagai 

layak bagi warga ibu kota, sekarang infrastruktur kota dan fasilitas tingkatan ekonomi memerlukan 

dan ke depan. Utamanya terkait lainnya yang terkait dengan peta hunian yang bisa mereka jangkau 

dengan rencana Tata Ruang Wilayah transportasi dan peruntukan dan letaknya di pusat kota. Karena 

(RTRW) 2010-2030. Dengan lainnya, seperti jaringan utilitas, itu sejak era kepemimpinan 

melihat daya dukung Kota Jakarta kebutuhan air bersih, RTH, dan Jokowi- Ahok di Provinsi DKI 

sekarang, maka hunian vertikal
lainnya sudah tertata/ jadi
Jakarta ini pembangunan rusun

meningkat. Seiring 
penataan kawasan dan 

upaya menempatkan 

warga pada hunian 

yang layak, serta

bebas dari gangguan 

banjir. Bahkan rusun 

telah dirancang untuk 

dibangun di atas

pasar, seperti di Pasar 
Rumput. Artinya, pusat 

kegiatan pasar di lantai 

bawah, sementara lantai 

atas untuk hunian.

Karena itu 

pembangunan rusun 

sewa (rusunnawa) 

tahun ini diprioritaskan 

bagi warga yang 
direlokasi dari “lokasi 

terlarang”, seperti 

bantaran kali Ciliwung, 

daerah banjir Kampung 

Pulo, Waduk Pluit, 

Waduk Ria Rio, dan 

kawasan kumuh 

lainnya. Sementara 

warga yang telah 
memiliki hunian 

namun tergolong



Media Jaya l Nomor 03 Tahun 2014
37



   35   36   37   38   39