Page 44 - media_jaya_02_2013
P. 44



pendidikan






DKI Jakarta Terapkan



Kurikulum 2013







Mulai tahun ajaran baru 2013/2014, sekolah-sekolah dan sekolah dengan akreditasi A saja. 

di DKI Jakarta menerapkan Kurikulum 2013. Sesuai Kemudian basisnya juga tidak lagi 
kabupaten/kota melainkan provinsi, 

target sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga bisa jadi dalam satu provinsi 

jumlahnya mencapai 248 sekolah SD, SMP, SMA ada kabupaten/kota yang tidak 

menerapakan kurikulum ini.
dan SMK. Namun di luar itu banyak sekolah yang 

mengajukan secara mandiri.
Sasaran Sekolah DKI Jakarta

Menurut Kepala Dinas Pendidikan 
Kurikulum 2013 merupakan Kompetensi (KBK) yang telah
DKI Jakarta, Tauik Yudi Mulyanto, 
kurikulum berbasis kompetensi
dirintis sejak tahun 2004, Kurikulum 
sekolah-sekolah di DKI Jakarta yang 
yang pernah digagas dalam rintisan 2013 mencakup kompetensi sikap, 
menjadi sasaran Kurikulum 2013
Kurikulum Berbasis Kompetensi pengetahuan, dan keterampilan secara 
secara keseluruhan mulai SD, SMP, 
(KBK). Namun gagasan tersebut
terpadu. Sebagaimana amanat UU 20 
SMA dan SMK sebanyak 248 sekolah. 
Untuk SD berjumlah 72 sekolah, SMP belum terselesaikan karena desakan tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan 
untuk segera mengimplementasikan Nasional pada penjelasan pasal 35, 
31 sekolah, SMA 90 sekolah, dan SMK 
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan bahwa kompetensi lulusan merupakan 
55 sekolah. Di luar jumlah sasaran 
(KTSP). Kurikulum 2013 disiapkan kualiikasi kemampuan lulusan yang 
tersebut sebenarnya banyak sekolah
untuk mencetak generasi yang siap di mencakup sikap, pengetahuan, dan 
lain yang mengajukan diri untuk 
menerapkan Kurikulum 2013 secara dalam menghadapi masa depan. Karena keterampilan sesuai dengan standar 

mandiri.
itu, inti dari Kurikulum 2013 adalah nasional yang telah disepakati.
penyederhanaan dan tematik-integratif.
Jadi Kurikulum 2013 bertujuan 
Namun melalui Surat Edaran 
Undang-undang Nomor
untuk mempersiapkan manusia 
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta 
20 Tahun 2003 tentang Sistem Indonesia agar memiliki kemampuan 
No 71/SE/2013 Tanggal 31 Juli 2013 
Pendidikan Nasional menyebutkan hidup sebagai pribadi dan warga 
perihal Implementasi Kurikulum 2013, 
Tauik tidak memperkenankan sekolah bahwa kurikulum adalah seperangkat negara yang beriman, produktif, 

SD dan SMP yang tidak masuk sasaran rencana dan pengaturan mengenai kreatif, inovatif, dan afektif serta 
tujuan, isi, dan bahan pelajaran
mampu berkontribusi pada kehidupan 
menerapkan Kurikulum 2013. Bahkan 
serta cara yang digunakan sebagai bermasyarakat, berbangsa, bernegara, 
dengan tegas, Tauik melarang SD
pedoman penyelenggaraan kegiatan dan peradaban dunia.
dan SMP yang tidak ditunjuk untuk 
pembelajaran untuk mencapai tujuan Berdasarkan data Sistem 
menerapkan kurikulum baru. Padahal 
biasanya Jakarta menjadi barometer pendidikan tertentu. Berdasarkan Elektronik Pemantauan Implementasi 
pengertian itu, ada dua dimensi Kurikulum 2013 (EPIK) Kemdikbud, 
dan percontohan bagi daerah lain di 
kurikulum. Yang pertama, rencana secara nasional sekolah yang menjadi 
Indonesia.
dan pengaturan mengenai tujuan,
sasaran implementasi Kurikulum 
Larangan tersebut tercantum 
isi, dan bahan pelajaran. Yang kedua, 2013 berjumlah 6,329 sekolah. 
dalam Surat Edaran pada poin 4 yang 
cara yang digunakan untuk kegiatan Sekolah yang menjadi sasaran 
bunyinya sebagai beriktu: Sekolah 
Dasar (SD) dan Sekolah Menengah pembelajaran.
pelaksanaan penerapan kurikulum
Sebagai lanjutan dari ini diprioritaskan bagi sekolah yang 
Pertama (SMP) Negeri selain yang
pengembangan Kurikulum Berbasis
sudah siap, yaitu sekolah eks-RSBI


44
Media Jaya l Nomor 02 Tahun 2013



   42   43   44   45   46