Page 25 - Media Jaya Edisi 12 2019
P. 25
JAKARTA SEJAHTERA
an peraturan perundang-undangan di Kabupaten Kepulauan Seribu sampai kum masyarakat setiap Desa/Kelurahan
wilayahnya masing-masing. Tahun 2015, terdapar 2 Kecamatan dan sesuai Surat Edaran Nomor: PHN-05.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 6 Kelurahan sudah diresmikan sebagai HN.04.04 Tahun 2017 tentang Peruba-
menyambut baik program Kelurahan Sa- Kelurahan Sadar Hukum. han Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan
dar Hukum yang merupakan kebijakan Penghargaan yang diberikan kepa- Sadar Hukum pada tanggal 10 Juli 2017
Kementerian Hukum dan HAM RI,” un- da Kecamatan dan Kelurahan di Provin- didasarkan pada jumlah nilai Indeks
gkap Kepala Biro Hukum Setda Prov DKI si DKI Jakarta ini, akan menjadi lan- Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Jakarta, Yayan Yuhanah. dasan konkret bagi para Camat dan Walikota, Camat, dan Lurah yang
Yayan Yuhanah menjabarkan dari Lurah dalam melaksanakan tugas. Seka- memperoleh apresiasi penghargaan
44 kecamatan dan 267 kelurahan di ligus menjadi panutan masyarakat di dari Kementerian Hukum dan HAM RI,
wilayah DKI Jakarta, 199 Kelurahan telah wilayahnya masing-masing untuk taat diharapkan mampu menerapkan secara
ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hu- hukum dan taat azas.”Saya mengajak konsisten kriteria Kelurahan Sadar Hu-
kum. Sampai dengan Tahun 2018 lalu, semuanya agar benar-benar mematuhi kum. Tunjukkan dedikasi dan integritas
sebanyak 168 kelurahan telah diresmi- ketentuan peraturan perundang-undan- sebagai pejabat yang taat dan patuh
kan sebagai Kelurahan Sadar Hukum, gan dalam melaksanakan aktivitas,” ujar terhadap ketentuan-ketentuan hukum
dan bertambah sebanyak 31 kelurahan Yayan. yang berlaku.
di tahun ini.Sedangkan untuk wilayah Penilaian tingkat Kesadaran Hu- ros
Infografis/Arief Setiadi
Media Jaya Edisi 12 2019 25