Page 20 - Media Jaya Edisi 12 2019
P. 20

EKONOMI









            Harapan Baru Pekerja Jakarta





            Selain kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), beragam kompensasi  diberikan Pemerintah
            Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar buruh lebih sejahtera.







                tandar hidup di Jakarta semakin
                membaik. Berbagai program di-
           Srancang dan diimplementasikan
           Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
           kesejahteraan warganya. Salah satu ke-
           bijakan yang selalu dinanti lebih dari
           5 juta pekerja  di DKI adalah kenaikan
           UMP.
              Gubernur  DKI  Jakarta  Anies  Bas-
           wedan menetapkan nominal UMP DKI
           Jakarta  untuk tahun 2020 sebesar Rp
           4.267.349,906.  Angka  ini  naik      8,51
           persen dari UMP DKI Jakarta 2019 yang
           ditetapkan Rp3,9 juta.  “Kenaikan sebe-
           sar Rp335.776 ini sudah sesuai dengan
           Undang-Undang Ketenagakerjaan dan
           Peraturan Pemerintah No. 78/2015,”
           jelas Anies.
              Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga
           Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
           DKI, Andri Yansyah menyebut  peneta-
           pan UMP  sudah melewati tahapan sur-
           vei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun
           berjalan.  Hasil  survei ini menjadi salah
           satu indikator menentukan besaran ke-
           naikan UMP DKI satu tahun ke depan.
              Dijelaskannya, Andri,  survei besaran
           KHL dilakukan dengan tiga gelombang.
           Masing-masing  gelombang   dilaku-
           kan survei di tiga pasar masing-masing
           wilayah DKI Jakarta. “Jadi setiap gelom-
           bang ada sekitar 15 pasar dan hasilnya
           ini  yang  mendasari  perhitungan  UMP
           yang telah ditetapkan,” jelas Andri Yan-
           syah.
              Namun ada yang istimewa dalam
           penetapan UMP tiga tahun terakhir yak-
           ni adanya kompensasi Pemprov DKI
           kepada pekerja  yang besaran gajinya
                                              Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2020 sebesar 8,51 persen dari tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp 4,2juta.

           20 Media Jaya Edisi 12 2019
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25