Page 20 - Media Jaya Edisi 12 2019
P. 20
EKONOMI
Harapan Baru Pekerja Jakarta
Selain kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), beragam kompensasi diberikan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar buruh lebih sejahtera.
tandar hidup di Jakarta semakin
membaik. Berbagai program di-
Srancang dan diimplementasikan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
kesejahteraan warganya. Salah satu ke-
bijakan yang selalu dinanti lebih dari
5 juta pekerja di DKI adalah kenaikan
UMP.
Gubernur DKI Jakarta Anies Bas-
wedan menetapkan nominal UMP DKI
Jakarta untuk tahun 2020 sebesar Rp
4.267.349,906. Angka ini naik 8,51
persen dari UMP DKI Jakarta 2019 yang
ditetapkan Rp3,9 juta. “Kenaikan sebe-
sar Rp335.776 ini sudah sesuai dengan
Undang-Undang Ketenagakerjaan dan
Peraturan Pemerintah No. 78/2015,”
jelas Anies.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
DKI, Andri Yansyah menyebut peneta-
pan UMP sudah melewati tahapan sur-
vei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun
berjalan. Hasil survei ini menjadi salah
satu indikator menentukan besaran ke-
naikan UMP DKI satu tahun ke depan.
Dijelaskannya, Andri, survei besaran
KHL dilakukan dengan tiga gelombang.
Masing-masing gelombang dilaku-
kan survei di tiga pasar masing-masing
wilayah DKI Jakarta. “Jadi setiap gelom-
bang ada sekitar 15 pasar dan hasilnya
ini yang mendasari perhitungan UMP
yang telah ditetapkan,” jelas Andri Yan-
syah.
Namun ada yang istimewa dalam
penetapan UMP tiga tahun terakhir yak-
ni adanya kompensasi Pemprov DKI
kepada pekerja yang besaran gajinya
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2020 sebesar 8,51 persen dari tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp 4,2juta.
20 Media Jaya Edisi 12 2019