Page 23 - Media Jaya Edisi 12 2019
P. 23
JAKARTA SEJAHTERA
Agar Warga Jakarta
Melek Hukum
Program Kelurahan Sadar Hukum, membina warga ibu kota agar
melek aturan hukum.
ksi kejahatan terjadi dimana-ma- (RW), Rukun Tetangga (RT), juga anak
na. Termasuk di kota besar, sep- muda Karang Taruna.
Aerti Jakarta. Setiap pekan, Kelurahan Ancol
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan temu warga untuk menyo-
Statistik Kriminal 2018 mencatat ang- sialisasikan apa itu hukum di Indonesia.
ka kejahatan yang terjadi di DKI Jakarta Sadar hukum, kata Rusmin, tidak hanya
yang dilaporkan ke Metro Jaya seban- berlaku untuk orang tua, tapi juga kawu-
yak 34.767 kasus. Kasusnya juga bera- la muda perlu mendapat pengetahuan
gam. Mulai yang dilatarbelakangi per- yang mendalam mengenai hukum per-
soalan ekonomi, perselingkuhan hingga data dan pidana. “Kita bergerak di ke-
narkoba. Pelakunya kebanyakan warga lurahan dengan seluruh elemen. Selu-
biasa. Maraknya aksi kriminalitas, juga ruh warga kami libatkan untuk sosialisasi
terjadi karena ketidaktahuan warga ter- sadar hukum kepada semua kalangan,”
hapa aturan hukum yang berlaku. kata Rusmin, belum lama ini.
Karena itu Pemerintah Provinsi (Pem- Tidak hanya tindak kriminal, sebagai
prov) DKI Jakarta tidak tinggal diam. kota Metropolitan, kerap kali anak-anak
Untuk menangani masalah tersebut, muda Jakarta terlibat bahaya penggu-
Pemprov DKI Jakarta bekerjasama Ke- naan Narkotika dan Obat-obatan terla-
menterian Hukum dan HAM (Kemen- rang (Narkoba). Mereka awalnya hanya
kumham), menggelar program Kelu- coba-coba, namun karena tidak tahu re-
rahan Sadar Hukum. Tujuannya untuk siko hukum yang akan dihadapi akhirnya
membina warga ibu kota agar melek mereka terjerat bahaya narkoba yang
akan aturan hukum. merusak masa depan mereka.
Di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara Untuk masalah Narkoba, Rusmin
misalnya, warga dibekali peraturan dan mengatakan,sasarannya kalangan anak
perundang-undangan yang selama ini ti- muda. Pihaknya bekerja sama dengan
dak dipahami banyak orang. Lurah An- kepolisian dan Badan Narkotika Nasi-
col Rusmin, terus melakukan pembinaan onal (BNN) untuk melakukan sosialisa-
dan sosialisasi kepada warganya ten- si, agar warganya sadar bahaya peng-
tang apa itu hukum dan sanksi bila ses- gunaan narkoba.”Agar tidak terkena
eorang melanggarnya. narkoba, bagaimana bisa membangun
Rusmin mengatakan, sejak program lingkungan yang bisa berpartisipasi ke
Kelurahan Sadar Hukum ini berjalan, pi- masyarakat,” katanya.
haknya bersama tokoh masyarakat lang- Rusmin juga tidak jarang turun lang-
sung membangun kader-kader yang be- sung ke jalan untuk bertemu dengan
ranggotakan kelompok Rukun Warga warganya. Berbincang tentang ling-
Media Jaya Edisi 12 2019 23