Page 23 - Media Jaya Edisi 12 2019
P. 23

JAKARTA SEJAHTERA





                 Agar Warga Jakarta





                 Melek Hukum










                                              Program Kelurahan Sadar Hukum, membina warga ibu kota agar
                                              melek  aturan hukum.




                                                    ksi kejahatan terjadi dimana-ma-  (RW), Rukun Tetangga (RT), juga anak
                                                    na. Termasuk di  kota besar, sep-  muda Karang Taruna.
                                              Aerti  Jakarta.                       Setiap  pekan, Kelurahan Ancol
                                                 Badan Pusat Statistik (BPS) dalam   melakukan temu warga untuk menyo-
                                              Statistik Kriminal 2018 mencatat  ang-  sialisasikan apa itu hukum di Indonesia.
                                              ka kejahatan yang terjadi di DKI Jakarta    Sadar hukum, kata Rusmin, tidak hanya
                                              yang dilaporkan ke Metro Jaya seban-  berlaku untuk orang tua, tapi juga kawu-
                                              yak 34.767 kasus. Kasusnya juga bera-  la muda perlu mendapat pengetahuan
                                              gam. Mulai  yang dilatarbelakangi per-  yang  mendalam  mengenai  hukum  per-
                                              soalan ekonomi, perselingkuhan  hingga   data dan pidana. “Kita bergerak di ke-
                                              narkoba.  Pelakunya  kebanyakan warga   lurahan dengan seluruh elemen. Selu-
                                              biasa.  Maraknya aksi kriminalitas, juga   ruh warga kami libatkan untuk sosialisasi
                                              terjadi karena ketidaktahuan warga ter-  sadar hukum kepada semua kalangan,”
                                              hapa aturan hukum yang berlaku.    kata Rusmin, belum lama ini.
                                                 Karena itu Pemerintah Provinsi (Pem-  Tidak hanya tindak kriminal, sebagai
                                              prov) DKI Jakarta tidak tinggal diam.    kota Metropolitan, kerap kali anak-anak
                                              Untuk  menangani masalah  tersebut,    muda Jakarta terlibat bahaya penggu-
                                              Pemprov DKI Jakarta bekerjasama Ke-  naan Narkotika dan Obat-obatan terla-
                                              menterian  Hukum  dan  HAM  (Kemen-  rang (Narkoba). Mereka awalnya hanya
                                              kumham), menggelar program Kelu-   coba-coba, namun karena tidak tahu re-
                                              rahan Sadar Hukum. Tujuannya  untuk    siko hukum yang akan dihadapi akhirnya
                                              membina warga ibu kota agar  melek   mereka terjerat bahaya narkoba yang
                                              akan aturan hukum.                 merusak masa depan mereka.
                                                 Di  Kelurahan Ancol, Jakarta Utara   Untuk masalah Narkoba, Rusmin
                                              misalnya, warga dibekali peraturan dan   mengatakan,sasarannya kalangan  anak
                                              perundang-undangan yang selama ini ti-  muda. Pihaknya bekerja sama dengan
                                              dak dipahami banyak orang. Lurah An-  kepolisian dan Badan Narkotika Nasi-
                                              col Rusmin, terus melakukan pembinaan   onal (BNN) untuk melakukan sosialisa-
                                              dan  sosialisasi  kepada  warganya  ten-  si, agar warganya sadar bahaya peng-
                                              tang apa itu hukum dan sanksi bila ses-  gunaan narkoba.”Agar tidak terkena
                                              eorang melanggarnya.               narkoba, bagaimana bisa membangun
                                                 Rusmin mengatakan, sejak program   lingkungan yang bisa berpartisipasi ke
                                              Kelurahan Sadar Hukum ini berjalan, pi-  masyarakat,” katanya.
                                              haknya bersama tokoh masyarakat lang-  Rusmin juga tidak jarang turun lang-
                                              sung membangun kader-kader yang be-  sung ke jalan untuk bertemu dengan
                                              ranggotakan kelompok Rukun Warga   warganya. Berbincang tentang ling-



                                                                                    Media Jaya Edisi 12 2019   23
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28