Page 5 - Media Jaya Edisi 8 2019
P. 5

Dari Warga





                                             Prosedur Mengajukan Kartu

                                             Penyandang Disabilitas
           KIRIM OPINI ANDA
                                             Yth Pemprov DKI Jakarta

                                             Assalamualaikum wr. wb
                                             Saya  menyambut baik upaya yang dilakukan  Pemprov DKI Jakarta untuk
                                             memberikan bantuan kepada para penyandang disabiltas melalui Kartu Pe-
                                             nyandang Disabilitas Jakarta.  Untuk itu kami mohon informasi,
                                             bantuan sosial dan fasilitas apa yang nantinya diperoleh dari Kartu Penyan-
                                             dang Disabilitas Jakarta. Terimakasih sebelumnya.
                    EMAIL
                                             Teguh Hendra
            redaksimediajaya@gmail.com       Rambutan  Jakarta Timur

                                             Jawab
                                             Yth Teguh Hendra

                                             Pemprov DKI Jakarta memang telah meluncurkan Kartu Penyandang Disabili-
                    surat                    tas Jakarta. Ada banyak manfaat diterbitkan kartu ini. Dengan memiliki kartu
                                             penyadang disabilitas Jakarta, para penyadang disabiltas akan mendapat ber-
             JL. Medan Merdeka Selatan
                8-9 Jakarta 10110            bagai bantuan sosial dan fasilitas. Mulai dari  dari layanan gratis naik Transja-
                                             karta di 13 koridor, pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi atau ayam,
                                             ikan, dan telur serta menjadi anggota Jakgrosir. *
                                             Salam

                                             Tim Redaksi
                   TELEPON
                                             Syarat Pengajuan Rumah DP 0 Rupiah
                 (021) 3823347
                 (021) 3822975
                                             Yth Pemprov DKI Jakarta

                                             Assalamualaikum wr. wb
                                             Saya sangat tertarik dengan program Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan,
                                             rumah DP 0 rupiah.  Untuk itu kami mohon informasi bagaimana cara men-
                                             gajukan dan syarat untuk mendapatkan rumah DP 0 rupiah.
                                             Bambang  Sutedjo
                     FAX                     Cijantung Jakarta Timur
                 (021) 3822256
                                             Jawab
                                             Yth Bambang Sutejo
                                             Untuk memiliki rumah DP Rp 0 ada sejumlah syarat dan prosedur yang mesti
                                             dipenuhi masyarakat. Ada pun syaratnya, antara lain, belum memiliki rumah,
                                             warga ber-KTP Jakarta dan tinggal sekurang-kurangnya 5 tahun, tidak per-
                                             nah menerima subsidi perumahan, dan berpenghasilan Rp 4-7 juta. Setelah
                                             memenuhi  persyaratan  masyarakat  melakukan pendaftaran  dan  kemudian
                    TWITTER                  datanya diverifikasi oleh UPT.*

                   @mediajaya

                                             Salam
                                             Tim Redaksi
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10