Page 7 - JAKKITA EDISI 9 2021
P. 7
LAPORAN UTAMA 7 7
air bagi warganya, sebagaimana dimuat dalam Pasal
6 UU tersebut. Jaminan tersebut atas jumlah, kualitas,
maupun keterjangkaunya.
Sayangnya, air sebagai hak asasi manusia, dalam
praktiknya tidak mudah dilaksanakan. Hal tersebut
seperti yang ungkap Direktur Center for Regulation and
Governance (CRPG), Mohamad Mova Al’Afgani dalam
diskusi virtual Balkoters Talk, Pelayanan Merata Air Minum
Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Mova, Jakarta masuk dalam kategori kota yang
Untuk memenuhi
kebutuhan air memiliki persoalan dalam pemerataan dan memperluas
bersih warga jaringan air bersih bagi masyarakatnya. “ Sama seperti
Jakarta, Pemprov India, Sub Sahara Afrika, yakni permasalahan pertanahan
DKI Jakarta yang menganggu akses air minun,” kata Mova.
membangun
Sistem
Pengolahan Air Selama ini, akses warga yang tinggal di tanah sengketa,
Minum (SPAM) sulit mengakses air bersih, padahal mereka adalah warga
Mookervart, DKI Jakarta. Meski demikian, Mova menilai, adanya Pergub
di Rusun Daan
Mogot, No 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyambungan
Cengkareng, dan Pemakaian Air Minum, merupakan terobosan besar
Jakarta Barat. untuk mengatasi persoalan pelayanan di lokasi dengan
permasalahan tanah. “ Ini menjadi kebijakan formal untuk
Foto mengatasi sengketa lahan, dan ini terobosan besar,”
Safran H katanya.
EDISI 9 TAHUN 2021 EDISI 9 TAHUN 2021
Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI JakartaSarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta