Page 7 - JAKKITA EDISI 9 2021
P. 7

LAPORAN UTAMA          7 7








































                                                         air bagi warganya, sebagaimana dimuat dalam Pasal
                                                         6 UU tersebut. Jaminan tersebut atas jumlah, kualitas,
                                                         maupun keterjangkaunya.

                                                         Sayangnya,  air sebagai hak asasi  manusia, dalam
                                                         praktiknya tidak mudah dilaksanakan. Hal tersebut
                                                         seperti yang ungkap Direktur Center for Regulation and
                                                         Governance (CRPG), Mohamad Mova Al’Afgani dalam
                                                         diskusi virtual Balkoters Talk, Pelayanan Merata Air Minum
                                                         Jakarta, beberapa waktu lalu.

                                                         Menurut Mova, Jakarta masuk dalam kategori kota yang
                                      Untuk memenuhi
                                      kebutuhan air      memiliki persoalan dalam pemerataan dan memperluas
                                      bersih warga       jaringan air bersih bagi masyarakatnya. “ Sama seperti
                                      Jakarta, Pemprov   India, Sub Sahara Afrika, yakni permasalahan pertanahan
                                      DKI Jakarta        yang menganggu akses air minun,” kata Mova.
                                      membangun
                                      Sistem
                                      Pengolahan Air     Selama ini, akses warga yang tinggal di tanah sengketa,
                                      Minum (SPAM)       sulit mengakses air bersih, padahal mereka adalah warga
                                      Mookervart,        DKI Jakarta. Meski demikian, Mova menilai, adanya Pergub
                                      di Rusun Daan
                                      Mogot,             No 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyambungan
                                      Cengkareng,        dan Pemakaian Air Minum, merupakan terobosan besar
                                      Jakarta Barat.     untuk mengatasi persoalan pelayanan di lokasi dengan
                                                         permasalahan tanah. “ Ini menjadi kebijakan formal untuk
                                    Foto                 mengatasi sengketa lahan, dan ini terobosan besar,”
                                    Safran H             katanya.




                                                                                                       EDISI 9 TAHUN 2021        EDISI 9 TAHUN 2021
                                                                                       Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI JakartaSarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12