Page 10 - Media Jaya Edisi 7 2020
P. 10

LAPORAN UTAMA             Stimulus  untuk




                                 Pelaku Usaha







                  Untuk memulihkan ekonomi          ejak pandemi COVID-19 me-   penggerak ekonomi daerah.  Seper-
                     akibat dampak pandemi,         landa Jakarta awal Maret  2020   ti  penundaan sanksi keterlambatan
                        Pemprov DKI Jakarta    Slalu,  sejumlah aktivitas ekono-  bayar pajak dan stimulus bagi pusat
                   menggelontorkan sejumlah    mi  mendadak lesu.  Hingga Mei 2020,     perbelanjaan, kantor, rumah makan
                  paket stimulus ekonomi un-   sekitar 75 persen kegiatan ekonomi   dan perhotelan. “Dengan begitu
                 tuk pelaku usaha.  Mulai dari   di Ibu Kota terhenti.   Sejumlah  pe-  tenaga kerja akan kembali terserap,
                                                                                setelah sebelumnya di rumahkan atau
                                               rusahaan merumahkan karyawannya.
                keringanan pajak, kredit usaha    Ada sekitar 449 ribu pekerja di rumah-  di Putus Hubungan Kerja (PHK),’kata
                      hingga pelatihan digital.  kan. Mereka kebanyakan pekerja dari   Anies.
                                               industri tekstil, pariwisata  dan gar-  Hanya saja diakui Anies, proses
                                               men. Sejak akhir April 2020, ada seki-  pemulihan ekonomi saat pandemi CO-
                                               tar 19,930 pedagang UMKM tidak ber-  VID-19, membutuhkan waktu yang ti-
                                               jualan.                          dak sebentar. Bahkan waktunya lebih
                                                  Kondisi itu membuat, realisasi pa-  lama dibanding krisis yang pernah di-
                                               jak Pemprov DKI  Jakarta  tidak men-  alami sebelumnya. “Sekarang semua
                                               capai target. Pendapatan Pajak yang   orang harus menghentikan kegiatan
     10                                        seharusnya sekitar Rp 50 triliun hanya   ekonomi, sehingga proses pengem-
                                               berhasil dikumpulkan sekitar Rp 22,5   baliannya pun tidak bisa dihitung ka-
                                               triliun. Begitu juga anggaran belanja   pan akan selesai,” ujarnya.
                                               turun dari Rp 87,9 triliun menjadi han-  Karena itu, sebelum proses pemu-
                                               ya 47,2 triliun.                 lihan ekonomi dilakukan, Pemprov DKI
                                                  Sejumlah jurus dikerahkan Pem-  Jakarta memberikan bantuan pangan
                                               prov DKI Jakarta untuk memulih-  kepada masyarakat yang terdampak.
                                               kan ekonomi.  Gubernur DKI Jakarta,   Sebab ketika pemerintah mengatakan
                                               Anies Baswedan  memberikan sejum-  berhenti,  Pemprov DKI Jakarta in-
                                               lah stimulus bagi pelaku usaha dan   gin menyelamatkan warganya dengan
                                                                                memberikan bantuan pangan.
                                                                                   Menurut Anies,  pemberian stim-
                                                                                ulus ini target utamanya pelaku usa-
                                                                                ha mikro, kecil dan menengah. Sebab
                                                                                sektor inilah yang selama ini mampu
                                                                                mendongkrak  perekonomian  daerah
                                                                                hingga 60 persen. Pemprov DKI Ja-
                                                                                karta telah memberikan insentif bagi
                                                                                pelaku UMKM seperti pembebasan bi-
                                                                                aya sewa kios dan lokasi usaha yang
                                                                                dikelola oleh BUMD dan SKPD.
                                                                                   Selain itu ada restrukturisasi beru-
                                                                                pa penurunan bunga dan penundaan
                                                                                angsuran oleh lembaga perbank-
                                                                                an dan non perbankan. Pemerintah
                                                                                daerah juga memberikan kemudah-
                                                                                an percepatan proses perizinan beru-
                                                                                saha  bagi UMKM.  “Penundaan  pem-
                                                                                bayaran pajak juga diberikan untuk
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15