Page 9 - JAKKITA EDISI 5 2021
P. 9
LAPORAN UTAMA 9
bisa diolah untuk dijadikan barang bermanfaat
atau menghasilkan nilai ekonomi baru. Misalnya,
sampah organik untuk dijadikan pupuk, dan sampah
anorganik seperti botol plastik dimanfaatkan untuk
daur ulang.
Mengingat masih tahap awal, saat ini Pemprov DKI
Jakarta baru menetapkan 147 RW sebagai lokasi
percontohan. Jika berhasil, budaya baru ini bisa
ditularkan ke RW tetangga atau antar kelurahan.
“Di negara maju, pengelolaan sampah sudah
berjalan sangat baik di tingkat masyarakat. Bahkan,
kesadaran untuk memilah dan mengolah juga sudah
sama baiknya,” kata Agung kepada JaKita beberapa
waktu lalu.
Namun demikian, untuk bisa mencapai level seperti
itu, prosesnya tidak mudah dan berjalan sangat
panjang. Bahkan, negara-negara maju sudah
memulainya sejak puluhan tahun lalu, termasuk
Singapura dan Jepang yang selalu menjadi
percontohan di Asia.
Menurut Rommel Pasaribu, pengurangan tersebut
Target 24 Persen dilakukan dengan mengikuti sistem yang berjalan
di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk tahun ini, target
Dinas LH DKI Jakarta Rommel Pasaribu mengatakan, pengurangan sampah diharapkan bisa tercapai
selama ini masyarakat di DKI Jakarta hanya terbiasa minimal 24 persen.
mengelola sampah dengan cukup membuang ke
tempatnya. Sementara, untuk mengurangi, memilah, Sosialisasi Gencar
dan mengolah masih belum berjalan.
Pendiri dan Pembina Indonesia Solid Waste
“Itulah kenapa dukungan dalam bentuk regulasi Association (INSWA) Sri Bebassari menilai, untuk
menjadi sangat penting untuk bisa mempercepat membangun tradisi pengolahan sampah sejak hulu,
proses ini,” ujar Rommel Pasaribu melalui sambungan maka sosialisasi kebijakan pengolahan sampah
telepon. seperti Ingub 107/ 2019, dan Pergub 77/2020 kepada
warga harus lebih gencar. Menurutnya, Jakarta bisa
Saat ini, RW yang menjadi percontohan untuk seperti Singapura yang selama ini menjadi kiblat
program pengelolaan sampah dari sumber, sudah pengolahan sampah di Asia Tenggara.
mulai mendapatkan bimbingan teknis dan juga
pelatihan untuk bisa mengelola sampah dengan “Ada lima aspek yang harus dipenuhi dalam
cara mengurangi, memilah, dan mengolah. pengelolaan sampah agar berjalan baik dan lancar.
Yakni aspek hukum, kelembagaan, pendanaan,
Dengan prinsip tersebut, beban TPTS Bantargebang sosial budaya, dan teknologi. Jika kelima unsur tadi
bisa berkurang. Pada 2020 contohnya, sampah sudah terpenuhi, maka tidak ada lagi alasan Jakarta perlu
bisa ditekan hingga 22,44 persen atau sebanyak 685 waktu lama untuk berubah,” kata Sri.
ribu ton. Padahal, saat itu konsep baru ini belum
diterapkan. sam/yen/sya
EDISI 5 TAHUN 2021
Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta