Page 17 - Media Jaya Edisi 5 2020
P. 17

MEDIA JAYA EDISI | 05 2020





              diperbolehkan   untuk  mengambil
              dana   sekaligus.  Mereka juga dibe-
              baskan   dari  melaksanakan  kewa-
              jiban    penggunaan      dana      dengan
              cara non tunai.
                 Menurut   Nahdiana, dana  berka-
              la yang biasanya  dicairkan  sekaligus
              untuk enam  bulan mendatang  pada
              Juni, untuk  tahun  ini  dipastikan  ti-
              dak  akan  terjadi. Sebagai  gantinya,
              peserta  KJP Plus dibolehkan  untuk     Pencairan Dana KJP Plus Selama
              mencairkan   secara  berkala  setiap     Pandemi COVID 19
              bulan.
                 Dengan demikian, jumlah to-      Gunakan aplikasi  JakOne Mobile, untuk
              tal  dana  yang  akan  cair  per  bulan    memantau dana masuk dan transaksi  secara    Jadwal lengkap pencairan KJP
              mencapai Rp250.000  jenjang SD,     lengkap, sehingga tidak perlu bolak-balik ke   Plus tahap 1 2020
              Rp300.000 jenjang SMP, Rp420.000    ATM  untuk memantau transaksi.    KJP Plus SD/SDLB/MI mulai
              jenjang  SMA, Rp450.000 jenjang SMK,   Pastikan untuk menghindari kerumunan jika   15 Mei 2020.
              dan RP300.000 untuk  jenjang PKBM.  melakukan pencairan di kantor layanan Bank
                 Selain   skema  pencairan,  Di-  DKI.                              KJP Plus SMP/SMPLB/MTs/PKBM
              nas Pendidikan DKI Jakarta juga me-  Selalu kenakan masker dan selalu menjaga   mulai 18 Mei 2020.
              mutuskan  untuk  menghentikan  se-  jaga jarak aman saat antre di loket layanan   KJP Plus SMA/SMALB/MA/SMK
              mentara    belanja    pangan    murah   Bank DKI, maupun di ATM Bank DKI.  mulaitanggal 20 Mei 2020.
              yang   biasanya  diberikan  kepada                                                  Infografis/Tommy.K.R
              para penerima KJP. Sebagai  gantin-
              ya, disediakan   bantuan  paket   ban-                 berlangsungan pendidikan siswa penerima tetap
              tuan  sosial gratis selama masa PSBB                   ada.                                            17
              berlangsung di wilayah DKI Jakar-                         Selain perubahan skema  pencairan, mulai
              ta. “Dana pada KJP Plus yang awal-                     2020 ini penerima KJMU juga mengalami perlua-
              nya diperuntukkan   bagi   pembelian                   san  cakupan  kepada mahasiswa ber-KTP DKI
              pangan  murah, dapat  dipakai  untuk                   yang tidak mampu dan sedang menempuh pendi-
              keperluan lain yang lebih  mendesak,”                  dikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Perlua-
              ungkap  Nahdiana.                                      san tersebut, kini mensyaratkan penerima KJMU
                                                                     harus kuliah pada PTN dengan PTN dan program
              Relaksasi KJMU                    Pemprov DKI          studi yang memiliki status akreditasi A.
                                                ingin menjamin          Yanto menambahkan, bagi para penerima
                 Kepala Pusat Pelayanan Pendan-  keberlangsungan     KJMU, mereka akan diberikan besaran dana sebe-
              aan Personal dan Operasional   Pen-  pendidikan siswa   sar Rp 9 juta setiap semester. Dana tersebut akan
              didikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI   penerima tetap   digunakan untuk  biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT)
              Jakarta Yanto menjelaskan, skema    ada                dan  biaya kebutuhan  sehari-sehari  mahasiswa
              relaksasi  untuk  pencairan dana KJP                   penerima KJMU.
              Plus  yang  dijalankan  oleh  Pemprov   Yanto,            “Kalau misalnya biaya UKT besarnya Rp 3 juta,
              DKI Jakarta diharapkan akan   merin-  Kepala P4OP      maka besaran dana tersebut akan dikunci atau
              gankan  beban para siswa dan orang   Dinas Pendidikan   diblokir, sehingga tidak  bisa  diambil oleh maha-
              tua di masa pandemi COVID-19.     DKI Jakarta          siswa. Sisanya, Rp6 juta bisa diambil  untuk  mem-
                 Selain KJP Plus, skema pencairan                    biayai kebutuhan personal mahasiswa,” papar dia.
              dana  Kartu Jakarta Mahasiswa Ung-                        Yanto menjelaskan KJMU adalah biaya yang di-
              gul (KJMU) juga berubah. Jika tahun                    berikan kepada anak dari keluarga tidak mampu-
              sebelumnya pencairan bisa dilakukan                    warga DKI Jakarta. Saat ini ada 9.145 orang maha-
              sekaligus setiap semester,  di masa                    siswa yang menjadi penerima KJMU.
              pandemi COVID-19, pencairan hanya                         Setiap anak yang ingin mengajukan diri untuk
              boleh  dilakukan  peserta KJMU setiap                  menjadi calon penerima KJMU, berasal dari kelu-
              bulan  saja.                                           arga tidak mampu dan sudah kuliah  maksimal di
                 Perubahan itu dilakukan, karena                     semester dua.  “Kalau sudah di semester tiga, dia
              Pemprov DKI ingin memastikan ke-                       tidak bisa mengajukan lagi,” tutur Yanto.   sam
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22