Page 16 - Media Jaya Edisi 5 2020
P. 16

LAPORAN UTAMA




























                                                                                                          Salah satu
                                                                                                          mahasiswa
                                                                                                          penerima program
                                                                                                          Kartu  Jakarta
                                                                                                          Mahasiswa Unggul
                                                                                                          (KJMU)
                                                                                                        Foto
                                                                                                        Dharma W.
     16
                                Meringankan Beban


                                        Penerima KJP






                              Relaksasi pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus selama masa
                              pandemi COVID-19 bisa meringankan beban siswa dan orang tua murid.





                   andemi COVID-19 dan pemberlakuan                       ma masa PSBB saja.  Diharapkan relaksasi ini
                   Pembatasan Sosial Berskala  Be-                        memberi  kemudahan  bagi para  penerima
              Psar  (PSBB)  telah  mengubah  pelak-                       KJP  Plus untuk  memanfaatkan   dana yang
              sanaan program di lingkungan Pemerintah                     sudah  mereka  dapatkan.
              Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Termasuk                       “Dana yang diterima masih sama. Han-
              pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP)                   ya skema pencairannya saja yang berbeda, “
              Plus. Jika biasanya melalui beragam prose-                  kata Nahdiana.
              dur, tapi tahun ini sedikit  berubah. Yakni re-                Nahdiana  menyebutkan  skema  pencai-
              laksasi skema pencairan untuk beradaptasi                   ran dana KJP Plus dilakukan  dalam  waktu
              dengan kebijakan PSBB.                                      bersamaan. Sebelumnya, siswa  penerima
                 Kepala  Dinas  Pendidikan Provinsi DKI                   KJP Plus hanya  boleh  mencairkan  dalam
              Jakarta Nahdiana  menjelaskan, relaksasi                    beberapa kali tahapan  untuk  setiap  tahun-
              skema pencairan ini  sudah  bisa  dilakukan                 nya.
              mulai Mei 2020 dan berlaku khusus  sela-                       Tapi kali ini diubah. Peserta   KJP Plus
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21