Page 11 - MJ Edisi 5 2019
P. 11
LAPORAN UTAMA
MENYAMBUT SISWA BARU
DKI JAKARTA 2019/2020
Jalur PPDB Online :
Inklusi
Afirmasi
Prestasi
Zonasi
Non Zonasi
Luar DKI
Perpindahan Tugas.
PPDB Jenjang SD :
Jalur zonasi 70 %
Non Zonasi 25 %
Luar DKI 5 %
PPDB Jenjang SMP/SMA :
Jalur Prestasi 5%
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono (tengah) saat berinteraksi dengan peserta didik dan civitas sekolah saat memantau salah satu pro-
gram unggulan pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah, belum lama ini.
Zonasi 60%
Dia berharap sang anak menjadi mana- yang terdaftar di Jak lingko.
jer dan mengangkat tingkat kesejahter-
aan keluarganya. Objektif, Transparan, Akuntabel Non Zonasi 30%
“Makanya saat demo buruh, pak Gu-
bernur Anies Baswedan hanya senyumin Pendaftaran Peserta Didik Baru Luar DKI 5%
saja, karena mereka sudah senang. Kare- (PPDB) seluruh sekolah di Jakarta, tahun
na kehidupan mereka terjamin. Naik ini memegang azas objektif, transparan,
TransJakarta gratis, anaknya diterima di akuntabel, tidak diskriminatif, berkeadi- PPDB Jenjang SMK :
sekolah negeri, juga mendapat Kartu Ja- lan, dan akomodatif. Anak-anak di Ja-
karta Pintar Plus (KJP Plus),” ujar dia. karta bisa melakukan pendaftaran me-
Selain itu, anak pengemudi angku- lalui jalur prestasi, zonasi, non zonasi,
tan umum yang terintegrasi jaringan Jak dan luar DKI. Jalur Prestasi 5%
lingko bebas memilih sekolah yang di- Pada PPDB siswa SD jalur zonasi me-
inginkan. Sama seperti tiga kategori miliki kapasitas 70 persen dari kapasi-
anak afirmasi lainnya, anak pengemudi tas penerimaan siswa baru di sekolah. Non Zonasi 90%
angkutan Jak lingko tidak perlu mendaf- Kapasitas itu diantaranya 80 persen un-
tar secara online dan mengikuti seleksi tuk peserta didik umum dan peserta afir-
umum. masi-KJP/KJP Plus sebesar 20 persen. Luar DKI 5%
Yang termasuk pengemudi Jak ling-
ko itu adalah Pengemudi TransJakarta,
angkot, metromini, kopaja dan lainnya ros Data diolah dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Media Jaya Edisi 5 2019 11