Page 35 - MJ Edisi 4 2019
P. 35
LINGKUNGAN
LANGKAH MUDAH MENGURANGI SAMPAH PLASTIK
Membawa tas belanja sendiri
saat berbelanja
Mebawa botol minum sendiri
untuk mengurangi minuman
kemasan sekali pakai
Membawa tempat makan sendiri
Kurangi penggunaan tisu basah
Gunakan produk yang dikemas
dengan kaca beling atau karton
Kurangi penggunaan sedotan
Tidak ada salahnya mempelajari
cara daur ulang sampah plastik
Infografis/Arief Setiadi
rut Djafar tidak hanya diterapkan di pas-
ar modern tetapi juga pasar tradisional.
“Peraturan ini akan menyasar pelaku
usaha di pasar, pusat perbelanjaan, pasar
tradisional. Konsumen nanti sifatnya tegu-
ran,” ujar Djafar.
Meski sudah disusun sejak 2018 lalu,
hingga akhir April 2019 rancangan pergub
terkait sampah plastik ini masih menung-
gu tanda tangan dari Gubernur Anies Bas-
wedan. Dalam sebuah kesempatan, Anies
mengaku belum menandatangani rancan-
gan peraturan gubernur tersebut lantaran
beberapa poin-poin dalam Pergub terse-
but masih ada yang harus dibenahi oleh
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Rapergub sudah ada tapi kami sedang
melihat dulu efektivitasnya seperti apa.
Masih ada yang sedang kami bahas. Kami
upayakan sosialisasi terlebih dahulu,” kata
Djafar.
Masih menurut Djafar, sejauh ini dari
sosialisasi yang sudah dilakukan Dinas
Lingkungan Hidup DKI Jakarta, umum-
nya masyarakat setuju terhadap pener-
bitan Pergub terkait penanganan sam-
pah plastik ini. Pemprov DKI Jakarta
berharap, dengan adanya Pergub ini
dapat mengurangi volume sampah plas-
tik Jakarta hingga 20 persen. has
Media Jaya Edisi 4 2019 35