Page 18 - media_jaya_03_2014
P. 18








Karena di Jakarta sudah padat
daerah yang sulit dalam mencari Nomor 23 Tahun 2006 tentang 

dan sulit mendapatkan pekerjaan. pekerjaan. Kemudian permerataan Administrasi Kependudukan, ada 

Hanya mereka yang punya keahlian pembangunan juga belum seperti hal baru yang mempermudah 

atau skill yang dapat pekerjaan layak yang diharapkan.
warga terutama untuk penerbitan 

di Jakarta.
Meski tak ada lagi kawasan akta-akta catatan sipil. Contohnya 
industri berskala besar, tapi di 
penerbitan akte kelahiran. Dulu 
Seberapa besar pendatang Jakarta masih banyak ditemukan sebelum berlaku-undang-undang 

baru di Jakarta pasca lebaran industri rumah tangga. Hal ini juga yang baru akta kelahiran diberikan 

2014 lalu?
yang membuat mereka tertarik, sesuai peristiwa dan tempat 

Berdasarkan prediksi pendatang seperti industri konveksi atau kelahiran. Hal itu mengakibatkan 

baru pasca lebaran 2014 ini ada garmen, sepatu, tas. Ditambah lagi warga Jakarta yang tidak lahir

sekitar 68 ribu pendatang baru. Tapi hadirnya pasar-pasar modern atau di Jakarta tidak memiliki akta 

jumlah tersebut hanya bertahan mal yang menyedot banyak tenaga kelahiran Jakarta karena tidak sesuai 
selama dua minggu. Artinya tidak kerja. Dari lima wilayah di DKI dengan tempat kelahiran.

semua pendatang yang jumlahnya Jakarta, Jakarta Barat paling banyak Dengan adanya peraturan baru, 

68 ribu tersebut tinggal di Jakarta. menyedot pendatang karena peristiwa atau tempat kelahiran 

Karena setelah itu sekitar 50% atau banyaknya home industry di sana. kemudian diganti dengan domisili. 

separuhnya dari angka tersebut, Disusul kemudian Jakarta Utara Jadi tidak peduli lahir dari kota 

mereka melanjutkan perjalanan
dan Jakarta Timur.
mana, asal sudah menjadi penduduk 

lagi ke kota-kota penyangga di Jakarta, maka bisa menerbitkan
ibukota, seperti Bogor, Tangerang, Bagaimana dengan data akta kelahiran Jakarta. Meskipun 

Bekasi, Banten dan sekitarnya. penduduk DKI Jakarta terkait lahir di luar Jakarta tapi ada 

Apalagi sekarang ini di kota-kota dengan penyelenggaraan Pemilu orangtua atau famili yang menjadi 

penyangga tersebut banyak terdapat yang lalu?
penduduk Jakarta, maka bisa juga 

kawasan industri besar. Sementara Ini yang patut kita syukuri. mendapatkan akta kelahiran Jakarta. 

itu, kawasan industri skala besar di Bahwa pemilu legislatif dan pemilu Hal ini berlaku secara nasional.

Jakarta sudah tidak ada lagi.
presiden berjalan lancar. Tidak
Tentu untuk menerbitkan

ada sedikit pun gejolak terkait akta kelahiran harus memenuhi 
Tapi Jakarta tetap menjadi dengan pendataan penduduk DKI persyaratan yang ada, seperti surat 

tujuan utama pendatang baru?
Jakarta. Pileg dan Pilpres yang nikah kedua orang tua dan lainnya. 

Kenyataannya memang datanya bersumber dari kami Prinsipnya bila dokumen tidak 

demikian. Jakarta tetap menjadi secara umum tidak ada masalah lengkap maka akan berdampak

daya tarik untuk mencari kerja dan dapat digunakan oleh KPU pada status anak. Karena tidak 

dengan penghasilan tinggi. Ini dengan baik. Kita rutin melakukan tertutup kemungkinan sudah tidak 

mengakibatkan mereka tetap masih pemutakhiran data, setelah itu kita diketahui siapa orangtuanya. Maka 
percaya Jakarta menjadi tempat kasih ke KPU. Selanjutnya KPU jika tidak ada surat nikah, maka

tujuan utama. Mereka beranggapan yang melakukan cek dan ricek lagi. si anak hanya punya wali dari ibu 

di Jakarta gampang mencari uang Datanya tetap kita yang kasih, yang melahirkannya. Sebelumnya 

dan pekerjaan. Tidak berhasil di mereka yang mencocokkan.
penerbitan akta kelahiran 

sektor formal, ya di sektor non memerlukan penetapan Pengadilan 

formal. Bahkan bila tidak kedua- Tentang Catatan Sipil, adakah Negeri, tapi sekarang cukup

duanya bisa menjadi penyandang hal-hal baru yang perlu diketahui dengan Keputusan Kepala Dinas 

masalah kesejahteraan sosial, masyarakat?
Kependudukan dan Pencatatan Sipil 
menjadi pengemis, gelandangan, Sesuai Undang-Undang Kabupaten/Kota. NR.

atauiberbuat kriminal. Hal tersebut Nomor 24 Tahun 2013 tentang 

diperburuk dengan kondisi
perubahan Undang-undang


18
Media Jaya l Nomor 03 Tahun 2014



   16   17   18   19   20