Page 16 - media_jaya_03_2014
P. 16
kependudukian
Purba Hutapea
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI
Jakarta
Binduk untuk Pendatang di Jakarta
Untuk mengatasi
para pendatang baru di Jakarta.
Termasuk apa kewajiban
permasalahan
mereka selama di ibu kota dan
kependudukan
bagaimana persyaratan untuk
di ibukota, Dinas
menjadi penduduk ibukota.
Kependudukan dan
Bagi siapa saja yang
Catatan Sipil Provinsi tinggal di Jakarta sebenarnya
DKI Jakarta secara rutin hanya ada dua kategori
penduduk, yakni mereka yang
melakukan program
telah memenuhi persyatan
Binduk atau Bina sebagai penduduk Jakarta
Kependudukan.
dan dinamakan penduduk
Purba Hutapea
permanen. Tapi ada juga
perbincangan Media Jaya dengan penduduk non permanen, karena
Kadis Kependudukan dan Catatan mereka memang tidak bermaksud
Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, menjadi penduduk permanen dan
Binduk dilakukan dengan di ruang kerjanya beberapa waktu di Jakarta hanya sementara, tidak
mengumpulkan para pendatang lalu.
selamanya.
baru di suatu tempat dengan
Nah, bagi mereka yang non
bantuan RT dan RW serta Apa yang dimaksud dengan permanen ini kita berikan Surat
kelurahan. Selain itu, juga dengan Bina Kependudukan atau Binduk?
Keterangan domisili sementara
mendatangi dari satu kontrakan ke Binduk atau Bina sebagai identitas sudah melapor
kontrakan lain, rumah permanen, Kependudukan itu merupakan dan diizinkan tinggal di Jakarta.
dan kos-kosan untuk diberitahu program kegiatan Dinas Dukcapil Tapi bentuknya tidak seperti KTP,
tentang syarat dan kewajiban tinggal yang dilakukan dengan mendatangi sehingga mereka tidak berhak untuk
di ibukota Jakarta.
rumah ke rumah yang diketahui mendapatkan hak-hak sebagai
Setelah beberapa waktu ada pandatang baru berdasarkan penduduk Jakarta, seperti dapat
lamanya dicoba dengan cara razia laporan RT dan RW. Tidak untuk KJP, KJS dan sejenisnya.
KTP, pengadilan tindak pidana diadili tapi diberikan penjelasan
ringan (tipiring) atau yang lebih tentang hak dan kewajiban
Ada semacam kekhawatiran
dikenal dengan istilah Operasi sebagai pendudukan DKI Jakarta. karena tidak ada sweeping atau
Yustisi Kependudukan (OYK). Terkadang kita kumpulkan mereka OYK, maka pendatang baru akan
Kegiatan, ini, kata Purba, dianggap di suatu tempat untuk kita berikan semakin meningkat?
kurang efektif karena tidak berjalan penjelasan tentang ketentuan-
Tidak. Saya berani jamin
optimal di lapangan. Berikut ini
ketentuan yang harus ditaati oleh
tidak. Kenapa? Karena pada saat
16
Media Jaya l Nomor 03 Tahun 2014