Page 24 - MJ Edisi 02 2019
P. 24
JAKARTA SEJAHTERA
Petugas melakukan perawatan kucing liar di Puskeswan Ragunan, Jakarta. Kucing tersebut merupakan hasil razia Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) yang sudah diberi
vaksin dan disterilkan.
saja tapi amanah undang-undang. Bera- HPR yang diprotes keras aktivis dan sembilan provinsi dinyatakan bebas ra-
ni memelihara hewan, tentu harus siap pecinta hewan, Srihadi yang notebene bies. Selain DKI Jakarta, juga Kepulauan
pula mematuhi undang-undang yang Guru Besar pada FKH IPB ini menilai Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa
berlaku. Umumnya, masyarakat men- Pemprov DKI Jakarta hanya perlu mem- Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta,
ganggap vaksinasi rabies hanya pilihan perbaiki sosialisasi dan teknis pelaksa- Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Pap-
saja,” papar Srihadi. naannya saja. ua Barat dan Papua. Kemenkes pun me-
Dalam Peraturan Gubernur Provinsi Rabies menjadi fokus perhatian, minta seluruh provinsi di Indonesia un-
DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 ten- karena hewan dan manusia yang ter- tuk berkomitmen dalam pengendalian
tang Pengendalian Hewan Penular Ra- jangkit selalu berakhir dengan kematian. dan penanggulangan rabies demi men-
bies, Bab V, Pasal 6 (1), point c, jelas Rabies juga merugikan secara ekonomi capai Indonesia Bebas Rabies 2020. Yen
menyebut pemilik atau pemelihara HPR pada daerah yang tertular. Biaya pe-
menjamin kesehatan hewan dengan nyidikan, pengendalian dan perawatan
memberikan obat dan vak- pasca terjangkit juga menjadi tinggi.
sinasi. Diyakini Organisasi Kesehat-
Menanggapi razia an Dunia (World Health
Organization/WHO),
anjing domestik meru-
pakan hewan yang
paling umum mengi-
dap virus rabies. Pasalnya, lebih
dari 95% kematian manusia disebabkan
anjing yang memiliki virus rabies.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
mencatat hingga akhir 2016, terdapat
24 Media Jaya Edisi 2 2019