Page 24 - Media Jaya Edisi 10 2019
P. 24
JAKARTA SEJAHTERA
Mahasiswa menunjukan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan
hingga keduanya tidak dibedakan lagi ATM setempat dan menggunakannya ima KJMU tidak melakukan tindakan ter-
antara swasta dan negeri,” kata Anies. untuk keperluan sekolah. Mahasiswa cela. Seperti kriminal, hingga penipuan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan bertanggung jawab untuk mengelo- Menurutnya sikap dewasa para maha-
DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, ada la uang kuliah. “Sisa dari biaya kuliah siswa dituntut untuk lebih bijak terhadap
norma-norma yang harus dijaga maha- tersebut, dapat digunakan untuk keper- diri sendiri dan lingkungan agar tidak
siswa penerima KJMU. Salah satunya ti- luan yang positif, “kata Ratiyono. melakukan tindakan melanggar hukum.
dak boleh menerima beasiswa dari insti- Ratiyono menjelaskan, tidak semba- “Ketika pelanggarannya masih bisa
tusi lain dan indeks prestasinya (IP) harus rang mahasiswa bisa menerima KJMU. dibereskan hak dia masih bisa berkuliah
bagus. “IP yang harus dipertahankan Kualifikasi anak yang bisa menerima lah sampai tuntas. Orang kan bisa punya
oleh mahasiswa penerima KJMU adalah dana KJMU adalah mahasiswa dari ka- kesalahan, yang penting kesalahannya
3.1 atau lebih,”ujar Ratiyono. langan orang tua yang tidak mampu. jangan fatal. Kalo fatal gak bisa melan-
Ratiyono berharap mahasiswa Kriteria tidak mampu akan ditelusuri . jutkan beasiswa,” kata dia.
penerima KJMU bisa mengejar prestasi. Biasanya, penerima KJMU merupakan Sejauh ini menurut Ratiyono, belum
Penerima KJMU bisa mendaftar di ma- penerima KJP saat di masih duduk di ada kasus mahasiswa penerima KJMU
sing-masing kampus atau sekolah saat SMA atau SMK. Ketika lulus sekolah dan mendapat sanksi berat atas pelangga-
masih di jenjang SMA. “Kami dari Dis- mau melanjutkan ke perguruan tinggi ran hukum dan sosial. Karena, kata dia,
dik akan memproses dan memverifika- bisa mengajukan KJMU . “Bila ada yang mahasiswa adalah orang yang sudah se-
si,” katanya. tidak mampu walaupun tidak menerima makin dewasa dan dapat kesempatan
Setelah diterima, mahasiswa bisa KJP, kita akan proses KJMU,” katanya. untuk menjadi orang terdidik. “Saya ya-
langsung mengambil dana KJMU di Ratiyono berharap mahasiswa pener- kin mereka akan menjaga amanah ini.
24 Media Jaya Edisi 10 2019