Page 11 - Media Jaya Edisi 4 2020
P. 11

MEDIA JAYA EDISI | 04 2020







              moda transportasi.               an ketentuan selama PSBB.  Meski  be-  pada perusahaan yang masih beroper-
                 Prinsipnya, Pergub tersebut, men-  gitu,  Anies menilai  selama dua minggu    asi maupun masyarakat yang berkeru-
              gatur agar seluruh masyarakat  Ja-  diberlakukannya PSBB tahap satu,  ma-  mun. Bagi perusahaan yang masih
              karta selama dua pekan tetap bera-  sih  banyak pelanggaran yang dilaku-  beroperasi selama masa PSBB, selain
              da di rumah dan mengurangi kegiatan   kan masyarakat.  Seperti masih adanya   11 sektor yang dikecualikan dalam Per-
              di luar.  Tujuannya untuk memangkas   kerumunan massa. Bahkan sejumlah    gub Nomor 33 Tahun 2020, akan ditin-
              mata rantai penularan COVID-19.”Kami   perusahaan juga masih beroperasi.    dak tegas.
              harap strategi ini bisa memotong atau   “Saya ingin sampaikan kepada semuan-
              memutus mata rantai Pandemi COV-  ya, bila kita ingin agar pandemi ini cepat   Bantuan Sosial
              ID-19,” kata Anies dalam siaran pers  di   selesai,  maka semua harus  sepakat,
              Balai kota Jakarta.              harus kompak untuk disiplin melak-  Penetapan PSBB tentu akan mem-
                 Strateginya, Pemprov DKI Jakarta   sanakannya,” kata Anies.    berikan dampak sosial dan ekonomi.
              melakukan pembatasan sosial dan fisik   Untuk itulah, Anies,  memutuskan   Karena itu Pemprov DKI Jakarta juga
              pada sejumlah kegiatan ekonomi, pen-  untuk memperpanjang masa berlaku   memberikan bantuan sosial kepada
              didikan, budaya dan keagamaan. Se-  PSBB  hingga 22 Mei 2020. Belakangan   masyarakat Jakarta. Diprioritaskan ke-
              jumlah kegiatan juga dihentikan dan di-  diperpanjang hingga 4 Juni.  Perpanjan-  pada warga miskin dan rentan miskin
              ubah menjadi kerja  di rumah.  Kecuali,   gan status PSBB  ini mempertimbang-  yang terdampak COVID-19.  Sebanyak
              kantor instansi pemerintah pusat mau-  kan pandangan ahli di bidang penyakit   1,2 juta Kepala Keluarga (KK) ditarget-
              pun daerah, kantor perwakilan diplo-  menular dan diskusi kesehatan yang di-  kan menerima bantuan.
              matik dan organisasi internasional  dan   lakukan oleh Dinas Kesehatan. “Maka   Berdasarkan data terakhir, 24 April
              Badan Usaha Milik Negara  atau Dae-  kami memutuskan untuk memperpan-  2020, bantuan sosial telah didistribusi-
              rah.                             jang pelaksanaan PSBB,” kata Anies.  kan ke 29 kelurahan di wilayah Jakar-
                 Kegiatan  dunia usaha sektor swas-  Menurut  Anies masa PSBB selama   ta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta
              ta juga dibatasi, kecuali  bidang  kese-  dua  pekan pertama  merupakan masa   Pusat. Total paket yang didistribusikan
              hatan, bahan pangan, energi, komuni-  edukasi atau sosialisasi. Karena itu tin-  sebanyak 68.551 paket.
              kasi dan teknologi informasi, logistik,   dakan  yang dilakukan aparat penegak   Bantuan yang diberikan berupa pa-  11
              perhotelan, konstruksi, industri strat-  hukum berupa  imbauan dan teguran.    ket bahan pangan pokok seperti beras
              egis, pelayanan dasar dan utilitas pub-  Namun  pada fase kedua PSBB, akan   5 kg, dua kaleng ikan kemasan, minyak
              lik serta proyek yang ditetapkan sebagai   dilakukan pendisiplinan secara masif,    goreng 0,9 liter satu pouch  dan biskuit
              objek vital nasional atau tertentu dan   bekerja sama dengan Polda Metro Jaya   dua bungkus. Ada juga pembagian ke-
              swasta  yang  melayani  kebutuhan  ter-  dan Kodam Jaya. “Saya berharap betul   butuhan non pangan yakni masker kain
              tentu.                           kita semua disiplin,” katanya.   dan sabun mandi. ”Tidak ada pemberi-
                 Sedangkan untuk  warung, restoran,   Pemprov DKI Jakarta bersama den-  an berupa uang tunai pada bantuan so-
              rumah makan, diperbolehkan buka tetapi   gan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya   sial ini,” kata Anies.
              tidak diizinkan makan di lokasi.  Kend-  akan meningkatkan pendisiplinan, baik                          ros
              araan roda dua juga diizinkan untuk
              menjadi sarana angkutan, namun han-
              ya dibolehkan sebagai angkutan untuk
              memenuhi  kebutuhan  pokok  atau  di
              sektor yang diizinkan.
                 Pergub tersebut juga menga-
              tur mengenai sanksi. Pelanggaran
              disesuaikan dengan ketentuan perun-
              dangan termasuk sanksi pidana.Sank-
              si berat  berupa kurungan 1 tahun atau
              denda Rp 100 juta. Untuk memastikan
              agar aturan Pergub itu dilaksanakan,
              pelaksanaannya akan dikerjakan   Pem-
              prov DKI Jakarta bersama aparat  pen-
              egak hukum.
                 Gubernur Anies menyampaikan
              apresiasi  kepada seluruh elemen ma-
              syarakat Jakarta yang telah menjalank-
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16