Page 10 - Media Jaya Edisi 4 2020
P. 10

LAPORAN UTAMA  Memutus Mata Rantai





              Penyebaran COVID-19






              DKI Jakarta ditetapkan sebagai zona Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
              Sejumlah aktivitas masyarakat dibatasi.






















     10
                                                                                                   1. Suasana jalan di
                                                                                                   Jakarta yang lengang
                                                                                                   saat diberlakukannya
                                                                                                   PSBB.
                                                                                                   2.  Warga menjaga
                                                                                                   jarak  saat menunggu
                                                                                                   bus di kawasan Hotel
                                                                                                   Indonesia (HI) Jakarta
                                                                                                   Pusat.
                                                                                                 Foto
                                                                                                 Dharma W.




                   ubernur DKI Jakarta Anies Bas-  sejak  kasus pertama COVID-19  dite-  yung hukum pelaksanaan PSBB,  Anies
                   wedan  menarik nafas lega.  Per-  mukan,  angka kasus infeksi virus co-  menerbitkan  Peraturan Gubernur (Per-
              Gmohonannya  untuk    menerap-   rona  di Jakarta  terus melonjak naik.    gub) Nomor  33 tahun 2020 tentang
              kan Pembatasan Sosial Berskala Besar   Hingga  1 Mei 2020,  data yang dilansir     Pelaksanaan Pembatasan Sosial Ber-
              ( PSBB) di DKI Jakarta dikabulkan Men-  website corona.jakarta.go.id , ada  4.283   skala Besar ( PSBB) dalam Penanganan
              teri Kesehatan Terawan Agus Putran-  kasus positif COVID-19. Sedangkan   Corona Virus  Disease 2019 ( COVID-19)
              to.  Surat persetujuan PSBB itu diteken    jumlah pasien yang dinyatakan sembuh   di Provinsi DKI Jakarta.
              Terawan  pada 6 April lalu. DKI Jakarta   dari corona sebanyak 427 orang, me-  Pergub  yang terdiri dari 28 Pasal
              menjadi provinsi pertama yang mener-  ninggal 393 orang, masih mendapatkan   ini, mengatur sejumlah kegiatan yang
              apkan kebijakan PSBB dalam mengha-  perawatan 2.151 orang dan isolasi man-  dibatasi. Mulai dari pelaksanaan pem-
              dapi pandemi COVID-19.           diri ada 1.312 orang.            belajaran di sekolah, aktivitas bekerja
                 Mendapat restu dari Menkes, Anies   Karena itulah  pada  10 April 2020   di tempat kerja, kegiatan keagamaan
              Baswedan langsung bertindak cepat. Ia    lalu,  Anies Baswedan menyatakan Ibu   di rumah ibadah, kegiatan di fasilitas
              merasa perlu melindungi warga  Jakar-  Kota  sebagai  zona Pembatasan  Sosial   umum, sosial dan budaya dan perger-
              ta  dari penularan COVID-19.  Maklum   Berskala Besar (PSBB).  Sebagai pa-  akan orang dan barang  menggunakan
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15