Page 25 - media_jaya_03_2014
P. 25
“Untuk masyarakat, jam buang
membuang sampah sembarangan Kalau kamu buang sampah, lalu
dan menaati jadwal buang sampah, ditangkap dan kamu protes, baru sampahnya adalah jam 1 siang
sehingga tidak ada lagi sampah dikasih tilang dan laporkan ke hingga 4 sore, karena setelah jam
menumpuk.
hakim. Tapi kalau sudah merasa tersebut petugas kebersihan akan
“Dengan tidak membuang salah, ya bayar saja. Kami sedang mengambil sampah untuk dibawa
sampah sembarangan, masyarakat merancang bagaimana aturan
ke TPS, selanjutnya dari TPS akan
telah berpartisipasi membantu yang efektif untuk menertibkan diangkut ke TPST Bantargebang
Pemprov DKI membersihkan masyarakat dari pelanggar sampah,” pada malam hari,” terangnya.
sampah di Jakarta. Dengan begitu, tegasnya.
Untuk mengurangi volume
nanti Jakarta bisa nyaman. Pasti,” sampah yang harus diangkut ke
tuturnya.
Jadwal Buang Sampah TPST Bantargebang, Pemprov DKI
Ia menegaskan, sesuai
Sebagai upaya agar pengelolaan
akan membangun TPST dalam
Perda No.3 Tahun 2013 tentang sampah di Jakarta lebih baik
kota atau Intermediete Treatment
Pengelolaan Sampah, warga yang dan teratur, Pemprov DKI Facility (ITF).
kedapatan membuang sampah menetapkan jadwal buang serta “ITF yang akan dibangun di
sembarangan akan dikenakan sanksi jadwal angkut sampah. Dikatakan ibu kota di antaranya di Sunter
berupa denda. Namun, penegakan Tyas, pengaturan jadwal buang
dan Marunda, dengan begitu
aturan tersebut belum dapat dan jadwal angkut sampah ini diharapkan sebagian sampah
diterapkan karena saat ini masih disesuaikan dengan perjanjian yang sudah terselesaikan di dalam kota
menunggu peraturan gubernur yang telah disepakati dengan Pemkot dan mengurangi volume sampah
mengatur mekanisme denda buang Bekasi terkait pengangkutan sampah yang diangkut ke Bantargebang,”
sampah sembarangan tersebut.
ke TPST Bantargebang yang hanya tuturnya. (ANN)
“Kita mesti contek luar negeri.
dilakukan pada malam hari saja.
Media Jaya l Nomor 03 Tahun 2014
25