Page 18 - JAKKITA EDISI 2 2021
P. 18
18 ASN BERPRESTASI
inas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kini
sedang gencar menggelar uji emisi
Dgratis kepada masyarakat di berbagai
wilayah di Jakarta. Maklum sejak terbit,
Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun
2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan
Bermotor, setiap pemilik kendaraan bermotor
wajib melakukan uji emisi gas buang dan
memenuhi Ambang Batas Emisi.
Agung Pujo Winarko, Kepala Bidang (Kabid)
Peran Serta Masyarakat, Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) DKI Jakarta adalah orang di balik
keberhasilannya membangun aplikasi e-Uji
Emisi pada 2018. Kala itu, dirinya masih menjabat
sebagai Kasi Pencemaran Lingkungan Bidang
Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI
Jakarta.
Agung menuturkan, latar belakang e-Uji Emisi itu
dibuat karena memang kondisi udara di Jakarta
perlu pertolongan. “Perlu membangun sistem
yang bisa menekan gas buang kendaraan
bermotor,” kata Agung ketika ditemui JaKita di
kantornya, akhir Januari lalu.
Saat itu, kata Agung Jakarta masuk dalam
sepuluh besar kategori kota dengan kualitas
udara buruk di dunia. “Gas buang kendaraan
bermotor merupakan penyumbang besar atau roadshow ke bengkel-bengkel besar di
kualitas buruk udara di Jakarta,”katanya. seluruh Jakarta mengenalkan e-Uji Emisi. Saat
itu masyarakat belum begitu peduli dengan
Berbekal kepeduliannya terhadap lingkungan adanya aplikasi e-Uji Emisi. “Tapi saya percaya
itulah, Agung menginisiasi aplikasi e-Uji bahwa di masa depan masyarakat akan sangat
Emisi. Alhasil, pada 2019, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan uji emisi,”katanya.
meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk
mempermudah masyarakat melakukan uji Terbukti kini masyarakat pemilik kendaraan
emisi kendaraan. berbondong-bondong melakukan uji emisi.
Apalagi setelah Pemprov DKI Jakarta
Menurut Agung, dengan adanya aplikasi mengeluarkan Pergub No. 66 Tahun 2020
ini akan membantu masyarakat untuk tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan
mengetahui kondisi kendaraan, lokasi bengkel Bermotor. “Saat ini masyarakat sudah
penyedia jasa uji emisi, lokasi uji emisi dan membutuhkan uji emisi,”ujar Agung.
kondisi kendaraan hanya melalui nomor plat
kendaraan. “Saat ini, dengan adanya aplikasi Berkat kerja kerasnya membangun sistem e-Uji
memudahkan masyarakat mencari informasi Emisi, Agung meraih penghargaan Tokoh Metro
dan melakukan uji emisi, ”ujar Agung. 2018 Koran Tempo. Ia juga pernah meraih
sebagai peringkat I PNS Berprestasi DKI Jakarta
Meski begitu, di awal launching aplikasi e-Uji Tahun 2019. “Saya bersyukur atas penghargaan
Emisi, Agung mesti kerja ekstra. Ia berkeliling tersebut,”kata Agung merendah.
EDISI 2 TAHUN 2021
Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta