Page 52 - media_jaya_02_2013
P. 52
Kontinjensi pada tingkat kelurahan
secara otomatis akan memenuhi
sebagian besar indikator dari desa
tangguh. Karena sebagai syarat
penyusunan Renkon adalah telah
adanya kajian dan peta risiko bencana,
peringatan dini, jalur dan temp[at
evakuasi. Sedangkan sebagai rencana
tindak lanjut perlu adanya dokumen
Renkon yang tersusun dan dikukuhkan
melalui legalisasi di tingkat kelurahan.
“Saat ini kita sudah siap karena
kita sudah memiliki kajian, peta risiko
bencana, peringatan dini, jalur dan
tempat evakuasi,” ujar Edy Junaedi.
Tujuan penyusunan Renkon
bencana banjir di tingkat kelurahan
sebagai upaya meningkatkan
kesiapsiagaan masyarakat dan
pemangku kepentingan pada tingkat
kelurahan untuk mengurangi risiko
yang ditimbulkan akibat bencana
banjir . selanjutnya Renkon akan
menjadi panduan bagi seluruh pihak
dalam menangani kondisi krisis yang
terjadi. Telah terpetakannya kebutuhan-
kebutuhan dasar, sumberdaya yang
tersedia serta kesenjangan yang ada
diharapkan mampu mempercepat
pemenuhan kebutuhan dasar
saat diperlukan. Demikian juga
dengan peran dan tanggung jawab
kebutuhan untuk tanggap darurat. pihak kelurahan, tapi juga kontribusi
multipihak dapat mempercepat atau
Rencana Kontinjensi tingkat kelurahan sumberdaya yang dimiliki dan mengefektifkan kerja tanggap darurat.
merupakan upaya kesiapsiagaan pada dibutuhkan saat kondisi krisis terjadi.
Hal yang terpenting dari proses
level kelurahan yang melibatkan Rencana Kontinjensi tingkat ini adalah, terbangunnya kebersamaan
multipihak di tingkat kelurahan. Tidak kelurahan merupakan salah satu
seluruh pihak terkait, baik pemerintah
dimilikinya kewenangan vertikal pada indikator dari desa tangguh yang kelurahan maupun instansi lain,
tingkat kelurahan, menempatkan menjadi program nasional melalui masyarakat maupun sektor swasta
peran serta multipihak atau pemangku Perka BNPB No.1/2012 dan dijalankan untuk saling mengisi, saling membantu
kepentingan pada tingkat utama. secara serentak pada tingkat provinsi
dan saling menguatkan untuk
Komitmen dan kesepakatan dari atau kabupaten/kota. Selain indikator
mengurangi risiko bencana yang terjadi
pemangku pada wilayah kelurahan lain berupa kajian dan peta ancamam di suatu kelurahan. Dengan demikian
menjadi dasar pelaksanaan operasional bencana atau risiko bencana, jalur akan terbangun sebuah gerakan
dari Renkon. Demikian juga dengan evakuasi, tim siaga bencana atau
pengurangan risiko berlandaskan asa
dukungan warga masyarakat lainnya. komunitas siaga bencana, forum
kemanusiaan untuk mewujudkan
Tidak saja keterlibatannya dalam pengurangan risiko bencana dan kehidupan bermartabat.
penanganan bencana atau mengikuti lainnya.
prosedur yang ditetapkan oleh
Untuk itu penyusunan rencana
52
Media Jaya l Nomor 02 Tahun 2013