Page 52 - media_jaya_02_2013
P. 52








Kontinjensi pada tingkat kelurahan 

secara otomatis akan memenuhi 

sebagian besar indikator dari desa 
tangguh. Karena sebagai syarat 

penyusunan Renkon adalah telah 

adanya kajian dan peta risiko bencana, 

peringatan dini, jalur dan temp[at 

evakuasi. Sedangkan sebagai rencana 
tindak lanjut perlu adanya dokumen 

Renkon yang tersusun dan dikukuhkan 

melalui legalisasi di tingkat kelurahan.

“Saat ini kita sudah siap karena 
kita sudah memiliki kajian, peta risiko 

bencana, peringatan dini, jalur dan 

tempat evakuasi,” ujar Edy Junaedi.

Tujuan penyusunan Renkon 
bencana banjir di tingkat kelurahan 

sebagai upaya meningkatkan 

kesiapsiagaan masyarakat dan 

pemangku kepentingan pada tingkat 
kelurahan untuk mengurangi risiko 

yang ditimbulkan akibat bencana

banjir . selanjutnya Renkon akan 

menjadi panduan bagi seluruh pihak 

dalam menangani kondisi krisis yang 
terjadi. Telah terpetakannya kebutuhan- 

kebutuhan dasar, sumberdaya yang 

tersedia serta kesenjangan yang ada 

diharapkan mampu mempercepat 
pemenuhan kebutuhan dasar

saat diperlukan. Demikian juga

dengan peran dan tanggung jawab 
kebutuhan untuk tanggap darurat. pihak kelurahan, tapi juga kontribusi 
multipihak dapat mempercepat atau 
Rencana Kontinjensi tingkat kelurahan sumberdaya yang dimiliki dan mengefektifkan kerja tanggap darurat.

merupakan upaya kesiapsiagaan pada dibutuhkan saat kondisi krisis terjadi.
Hal yang terpenting dari proses 

level kelurahan yang melibatkan Rencana Kontinjensi tingkat ini adalah, terbangunnya kebersamaan 
multipihak di tingkat kelurahan. Tidak kelurahan merupakan salah satu 
seluruh pihak terkait, baik pemerintah 
dimilikinya kewenangan vertikal pada indikator dari desa tangguh yang kelurahan maupun instansi lain, 

tingkat kelurahan, menempatkan menjadi program nasional melalui masyarakat maupun sektor swasta 

peran serta multipihak atau pemangku Perka BNPB No.1/2012 dan dijalankan untuk saling mengisi, saling membantu 
kepentingan pada tingkat utama. secara serentak pada tingkat provinsi 
dan saling menguatkan untuk 
Komitmen dan kesepakatan dari atau kabupaten/kota. Selain indikator 
mengurangi risiko bencana yang terjadi 
pemangku pada wilayah kelurahan lain berupa kajian dan peta ancamam di suatu kelurahan. Dengan demikian 

menjadi dasar pelaksanaan operasional bencana atau risiko bencana, jalur akan terbangun sebuah gerakan 
dari Renkon. Demikian juga dengan evakuasi, tim siaga bencana atau 
pengurangan risiko berlandaskan asa 
dukungan warga masyarakat lainnya. komunitas siaga bencana, forum 
kemanusiaan untuk mewujudkan 
Tidak saja keterlibatannya dalam pengurangan risiko bencana dan kehidupan bermartabat.

penanganan bencana atau mengikuti lainnya.

prosedur yang ditetapkan oleh
Untuk itu penyusunan rencana

52
Media Jaya l Nomor 02 Tahun 2013



   50   51   52   53   54