Page 31 - media_jaya_02_2013
P. 31



perumahan rakyat












Rusun Diyakini




Menjadi Solusi Jitu








Rumah susun (Rusun) diyakini mampu menjadi tutur Boy, putra mantan Gubernur 

solusi jitu bagi pengadaan rumah layak di tengah DKI Jakarta H Ali Sadikin itu.

Melalui langkah ini, pengembang 
kota bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). juga tak dirugikan dengan harga 

Rusun juga dapat menjadi jalan keluar terhadap hunian yang tak terlalu mahal. Apalagi 

persoalan tingginya harga tanah di perkotaan. sebenarnya pengembang juga siap 

Setidaknya, bila masyarakat tak bisa memiliki membangun rusun karena pasarnya 
jelas ada di DKI Jakarta.

rumah susun sederhana milik (rusunami), mereka “Kementerian Perumahan Rakyat 

masih bisa menyewa rumah susun sederhana sewa juga mendorong pemanfaatan lahan 

(rusunawa).
atau tanah milik pemerintah dan badan 
usaha milik negara (BUMN). Bahkan 

beberapa BUMN mengklaim bersedia 

agar lahan milik mereka dibangun Fraksi PDI Perjuangan, H Boy KLB 3,5 dengan ketinggian 12 lantai, 

rusun bagi masyarakat berpenghasilan Hendardi Sadikin anggota Komisi
Djan Faridz berharap aturan tersebut 
rendah (MBR). Banyak tanah
D DPRD DKI Jakarta sangat diubah kembali menjadi enam dengan 

BUMN yang idle, itulah yang dapat mendukung program Kementerian ketinggian 24 lantai hingga 30 lantai. 

dibangun dan memanfaatkannya secara Perumahan Rakyat dan Pemprov DKI “Perubahan KLB tersebut sebagai upaya 

maksimal,” papar Boy.
Jakarta untuk menghidupkan kembali untuk menyiasati tigginya harga tanah,”
program pembangunan 1.000 menara 

susun atau rumah susun (rusun). 

Walau program itu sempat mandeg 

setelah Sutiyoso tidak menjabat sebagai 
Gubernur Provinisi DKI Jakarta,

tetapi Kementerian Perumahan Rakyat 

dan Pemprov DKI Jakarta kembali 

menggelorakan program tersebut 

sebagai upaya memenuhi kebutuhan 
tempat tinggal layak huni bagi warga 

ekonomi menengah ke bawah.

Apalagi Menteri Perumahan 

Rakyat, Djan Faridz juga meminta agar 
Pemprov DKI Jakarta dapat mendorong 

pembangunan rumah susun dengan 

perubahan aturan koefesien lantai 

bangunan (KLB). Jika sebelumnya


31
Media Jaya l Nomor 02 Tahun 2013



   29   30   31   32   33