Page 5 - Media Jaya Edisi 9 2019
P. 5

Dari Warga





                                             Lampu Penerangan Jalan Mati



           KIRIM OPINI ANDA                  Yth Pemprov DKI Jakarta


                                             Assalamualaikum wr. wb
                                             Sudah hampir satu minggu ini, lampu jalan umum di Jalan Jelambar Barat
                                             mati.  Sebenarnya  lampu  sempat  menyala beberapa  hari  lalu setelah kami
                                             sempat adukan ke kelurahan, tapi kemudian  lampu mati  kembali. Mohon
                                             informasi pengaduan untuk masalah ini.
                                             Rian Andri
                    EMAIL                    Jelambar Barat, Jakarta Barat

            redaksimediajaya@gmail.com
                                             Jawab
                                             Yth Rian Andri

                                             Kami  menyediakan kanal laporan melalui Posko Penerangan Jalan Umum
                                             (PJU) di bawah Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Anda
                    surat                    bisa menghubungi berdasarkan dengan lokasi terdekat dari Anda.  Untuk Ja-
                                             karta Pusat di (021) 2314444, Jakarta Utara (021) 4308871, Jakarta Timur
             JL. Medan Merdeka Selatan       (021) 4603838,   Jakarta  Barat  (021) 58903810, Jakarta  Selatan  (021)
                8-9 Jakarta 10110            7261984 atau langsung ke Dinas Teknis di Jati Baru di (021) 3521392. Si-
                                             lakan menghubungi dan akan kami respons segera.

                                             Salam
                                             Tim Redaksi

                   TELEPON                   Prosedur Pengajuan KJMU
                 (021) 3823347
                 (021) 3822975
                                             Yth Pemprov DKI Jakarta
                                             Assalamualaikum wr. wb
                                             Mohon informasi terkait dengan prosedur pengajuan Kartu Jakarta Mahasiswa
                                             Unggul atau KJMU. Apakah jika dari SMP atau SMU saya tidak mendapatkan
                                             KJP maka saya bisa mengajukan KJMU ?
                                             Dinda Nurkhasanah
                                             Duren Sawit , Jakarta Timur
                     FAX
                 (021) 3822256               Jawab

                                             Yth Dinda Nurkhasanah
                                             Pada prinsipnya semua warga DKI Jakarta yang memenuhi persyarakat bisa
                                             mendapatkan program KJMU. Silakan ajukan permohonan KJMU dengan me-
                                             lengkapi sejumlah syarat diantaranya, bukti lulus SMA dan sudah dinyatakan
                                             diterima di PTN, KTP DKI Jakarta, surat keterangan tidak mampu dan se-
                                             jumlah dokumen lain yang harus dilengkapi. Untuk keterangan lebih lanjut
                                             silakan kunjungi laman kjp.jakarta.go.id
                    TWITTER
                   @mediajaya
                                             Salam
                                             Tim Redaksi
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10