Page 26 - media_jaya_02_2013
P. 26
perumahan rakyat
Jakarta Bangun Rusun Terintegrasi
Sebagai kota yang terus dibutuhkan masyarakat. Oleh karena pengelolaan dan penghunian rusun
itu, Pemerintah Pusat maupun Daerah sewa beli. Sehingga mulai tahun 2001
bertumbuh, Jakarta
turut serta melaksanakan pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
tidak bisa menolak
rumah susun sederhana.
sementara waktu hanya membangun
untuk terus membangun Strategi pembangunan
Rumah Susun Sederhana Sewa
perumahan setiap tahun, perumahan di DKI Jakarta khususnya (Rusunawa).
pembangunan rumah horizontal/ Sesuai dengan penjelasan
baik horizontal maupun
landed houses dilakukan dengan Undang-undang No. 20 tahun 2011
vertikal. Dan seiring terus
mekanisme pasar, swasta dan tentang Rumah Susun, Pemerintah
melejitnya harga tanah, masyarakat. Selain itu dilakukan strategi juga dapat membangun rumah
hunian vertikal makin pembangunan rumah susun serta susun untuk keperluan Pemerintah
pengadaan rusun mewah (Apartemen/ sendiri (kebutuhan khusus). Hal
diminati.
Condominium) bagi masyarakat ini sejalan dengan arah Kebijakan
berpenghasilan tinggi dengan
Umum Pembangunan Daerah urusan
proporsi 20% atau 5.600 unit/tahun Perumahan Rakyat sebagaimana
yang pengerjaannya dilakukan para tertuang dalam RPJMD Provinsi
Data Kementerian Perumah
pengembang/badan usaha.
DKI Jakarta tahun 2008-2012 yaitu
Rakyat menyebutkan, proyeksi Sementara pengadaan rusun Meningkatkan Ketersediaan Rumah
kebutuhan perumahan di DKI Jakarta menengah bagi masyarakat Susun untuk memenuhi kebutuhan
sebesar 70.000 unit/tahun, dengan berpenghasilan menengah dengan penduduk berpenghasilan rendah.
proporsi 60% atau 42.000 unit/tahun
proporsi 40% atau 11.200 unit/tahun Sejak itu maka pembangunan
untuk perumahan horizontal (landed dan sebagian sudah dipenuhi oleh para rumah susun di Jakarta lebih
houses), sedangkan 40 % atau 28.000 pengembang/badan usaha. Sedangkan diarahkan kepada penataan lingkungan
unit/tahun untuk perumahan vertikal/ pengadaan rusun sederhana bagi permukiman kumuh dan eisiensi
rumah susun.
masyarakat berpenghasilan rendah lahan yang terbatas dan mahal
Pembangunan perumahan
dengan proporsi 40% atau 11.200 unit/ harganya. Selain itu karena adanya
horizontal/landed houses baik bagi tahun), menjadi target Pemerintah tuntutan kebutuhan perumahan bagi
masyarakat berpenghasilan rendah Pusat sebanyak 3.360 unit/tahun dan penduduk dalam jumlah besar. Artinya,
maupun berpenghasilan tinggi, telah
developer/BUMD/BUMN sebanyak pembangunan rumah susun di Jakarta
dipenuhi oleh para pengembang
7.840 unit/tahun.
menyasar pemenuhan kebutuhan akan
perumahan, yang banyak membangun Sejalan dengan itu sejak tahun perumahan dan permukiman bagi
di daerah penyangga sekitar DKI 1994, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masyarakat berpenghasilan menengah
Jakarta. Hal ini disebabkan keterbatasan dalam hal ini Dinas Perumahan ke bawah.
dan mahalnya harga tanah di DKI
menjadi pelaksana pembangunan
Jakarta.
perumahan dalam bentuk rumah
Kebijakan untuk Rusun Sewa
Pembangunan rumah susun susun sederhana bagi masyarakat Status penghunian Rumah Susun
untuk masyarakat berpenghasilan berpenghasilan menengah ke bawah. yang dibangun Pemerintah Provinsi
menengah ke atas sudah dipenuhi
Kegiatan pembangunan rumah susun DKI Jakarta adalah sewa yang dikelola
oleh para pengembang perumahan, sederhana ini bisa untuk sewa beli/ oleh Unit Pengelola Rumah Susun
sedangkan pembangunan rumah milik.
Wilayah I, II dan III di lingkungan
susun bagi masyarakat berpenghasilan Dalam perkembangan banyak Dinas Perumahan dan Gedung Pemda
rendah masih jauh dari yang
permasalahan yang timbul dalam
Provinsi DKI Jakarta
26
Media Jaya l Nomor 02 Tahun 2013