Page 26 - media_jaya_02_2013
P. 26



perumahan rakyat








Jakarta Bangun Rusun Terintegrasi






Sebagai kota yang terus dibutuhkan masyarakat. Oleh karena pengelolaan dan penghunian rusun 

itu, Pemerintah Pusat maupun Daerah sewa beli. Sehingga mulai tahun 2001 
bertumbuh, Jakarta 
turut serta melaksanakan pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 
tidak bisa menolak 
rumah susun sederhana.
sementara waktu hanya membangun 
untuk terus membangun Strategi pembangunan
Rumah Susun Sederhana Sewa 

perumahan setiap tahun, perumahan di DKI Jakarta khususnya (Rusunawa).

pembangunan rumah horizontal/ Sesuai dengan penjelasan 
baik horizontal maupun 
landed houses dilakukan dengan Undang-undang No. 20 tahun 2011 
vertikal. Dan seiring terus 
mekanisme pasar, swasta dan tentang Rumah Susun, Pemerintah 
melejitnya harga tanah, masyarakat. Selain itu dilakukan strategi juga dapat membangun rumah

hunian vertikal makin pembangunan rumah susun serta susun untuk keperluan Pemerintah 

pengadaan rusun mewah (Apartemen/ sendiri (kebutuhan khusus). Hal
diminati.
Condominium) bagi masyarakat ini sejalan dengan arah Kebijakan 
berpenghasilan tinggi dengan
Umum Pembangunan Daerah urusan 

proporsi 20% atau 5.600 unit/tahun Perumahan Rakyat sebagaimana 

yang pengerjaannya dilakukan para tertuang dalam RPJMD Provinsi 
Data Kementerian Perumah 
pengembang/badan usaha.
DKI Jakarta tahun 2008-2012 yaitu 
Rakyat menyebutkan, proyeksi Sementara pengadaan rusun Meningkatkan Ketersediaan Rumah 

kebutuhan perumahan di DKI Jakarta menengah bagi masyarakat Susun untuk memenuhi kebutuhan 

sebesar 70.000 unit/tahun, dengan berpenghasilan menengah dengan penduduk berpenghasilan rendah.
proporsi 60% atau 42.000 unit/tahun 
proporsi 40% atau 11.200 unit/tahun Sejak itu maka pembangunan 
untuk perumahan horizontal (landed dan sebagian sudah dipenuhi oleh para rumah susun di Jakarta lebih

houses), sedangkan 40 % atau 28.000 pengembang/badan usaha. Sedangkan diarahkan kepada penataan lingkungan 

unit/tahun untuk perumahan vertikal/ pengadaan rusun sederhana bagi permukiman kumuh dan eisiensi 
rumah susun.
masyarakat berpenghasilan rendah lahan yang terbatas dan mahal 
Pembangunan perumahan 
dengan proporsi 40% atau 11.200 unit/ harganya. Selain itu karena adanya 
horizontal/landed houses baik bagi tahun), menjadi target Pemerintah tuntutan kebutuhan perumahan bagi 

masyarakat berpenghasilan rendah Pusat sebanyak 3.360 unit/tahun dan penduduk dalam jumlah besar. Artinya, 
maupun berpenghasilan tinggi, telah 
developer/BUMD/BUMN sebanyak pembangunan rumah susun di Jakarta 
dipenuhi oleh para pengembang 
7.840 unit/tahun.
menyasar pemenuhan kebutuhan akan 
perumahan, yang banyak membangun Sejalan dengan itu sejak tahun perumahan dan permukiman bagi 

di daerah penyangga sekitar DKI 1994, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masyarakat berpenghasilan menengah 

Jakarta. Hal ini disebabkan keterbatasan dalam hal ini Dinas Perumahan ke bawah.
dan mahalnya harga tanah di DKI 
menjadi pelaksana pembangunan 
Jakarta.
perumahan dalam bentuk rumah
Kebijakan untuk Rusun Sewa

Pembangunan rumah susun susun sederhana bagi masyarakat Status penghunian Rumah Susun 

untuk masyarakat berpenghasilan berpenghasilan menengah ke bawah. yang dibangun Pemerintah Provinsi 
menengah ke atas sudah dipenuhi 
Kegiatan pembangunan rumah susun DKI Jakarta adalah sewa yang dikelola 
oleh para pengembang perumahan, sederhana ini bisa untuk sewa beli/ oleh Unit Pengelola Rumah Susun 

sedangkan pembangunan rumah milik.
Wilayah I, II dan III di lingkungan 

susun bagi masyarakat berpenghasilan Dalam perkembangan banyak Dinas Perumahan dan Gedung Pemda 
rendah masih jauh dari yang
permasalahan yang timbul dalam
Provinsi DKI Jakarta


26
Media Jaya l Nomor 02 Tahun 2013



   24   25   26   27   28