Page 10 - media_jaya_01_2013
P. 10



liputan utama






Kartu Jakarta Sehat Persyaratan Pasien berobat gratis di Rumah 

Sakit :
(KJS)
1. Wajib membawa surat rujukan dari Puskesmas
2. Kartu Jakarta Sehat/ Kartu Jamkesda/ Kartu

Gakin
Apa itu KJS:
3. Bagi yang tidak memiliki Kartu Jakarta Sehat

• KJS adalah kepanjangan dari Kartu Jakarta cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga 
Sehat
Provinsi DKI Jakarta

• Suatu program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan 
yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI 

Jakarta melalui UP Jamkesda Dinas Kesehatan 
Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat dalam ALUR PELAYANAN KESEHATAN 
WARGA BER-KTP DKI JAKARTA
bentuk bantuan pengobatan


Tujuan :

Memberikan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan 
bagi penduduk Provinsi DKI Jakarta bagi keluarga 

miskin dan kurang mampu dengan sistem rujukan 
berjenjang


Sasaran Program :

Semua penduduk DKI Jakarta yang mempunyai KTP/ 
Kartu Keluarga DKI Jakarta yang belum memiliki 

jaminan kesehatan, diluar program Askes, atau 
asuransi kesehatan lainnya


Manfaat KJS :

1. Rawat Jalan diseluruh Puskesmas Kecamatan/ 
Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta

2. Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL) di Pemberi 
Pelayanan Kesehatan (PPK) tingkat II, (RSUD,

RS vertikal dan RS Swasta yang bekerja sama 
dengan UP Jamkesda) wajib dengan rujukan dari 

Puskesmas
3. RawatInap (RI) di Puskesmas dan Rumah Sakit 

yang bekerjasama dengan UP Jamkesda di kelas 
III


Persyaratan yang harus dibawa saat 

mendaftar di Puskesmas Kecamatan: 
Pemohon dapat menunjukkan KTP dan Kartu 

Keluarga Provinsi DKI Jakarta di seluruhPuskesmas 
Kecamatan di wilayah yang sama dengan yang 

tertera pada identitas pemohon
UNIT GAWAT DARURAT RS

Persyaratan yang harus dibawa saat berobat • Hanya untuk menerima kasus-kasus Emergency
di Puskesmas:
• Untuk Penentuan Rawat Inap Pasien UGD

1. Kartu Jakarta Sehat atau Kartu Gakin/Kartu
dirawat ditentukan oleh Dokter yang merawat
Jamkesda
• Pasien UGD tidak perlu rawat inap tetap dilayani

2. Bagi yang belum memiliki KJS, dapat
(Life Saving) kemudian diarahkan kembali ke 
menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga Provinsi Puskesmas jika obat habis

DKI Jakarta






10
Media Jaya l Nomor 01 Tahun 2013



   8   9   10   11   12