Page 4 - media_jaya_02_2013
P. 4



pengantar redaksi






Penataan Tanah Abang,
PELINDUNG:
Gubernur Provinsi DKI Jakarta
Modal Membina PKL
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta
PEMBINA

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
Asisten Pemerintahan Sekda 
PERHATIAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap nasib peda­ 
Provinsi DKI Jakarta
gang kaki lima (PKL) tidak perlu diragukan lagi. Kalau selama ini ada pihak yang 
KETUA PENGARAH/PEMIMPIN REDA- menuding, Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama 
KSI/PENANGGUNG JAWAB 
(Ahok) tidak serius menata PKL, itu tidak benar.
Kepala Dinas Kominfomas Buktinya, kawasan pusat grosir tekstil dan garmen Tanah Abang kini semakin 
Provinsi DKI Jakarta
menarik. Setelah penataan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, kawasan ini menjadi 
WAKIL PEMIMPIN REDAKSI terlihat lebih bersih dan rapi. Kemacetan dan kesemrawutan yang menghantui Tanah 
Kabid Informasi Publik
Abang selama ini mulai terurai. Meskipun belum sempurna, kawasan ini mulai nyaman 
KETUA PELAKSANA
dikunjungi.

Dra. Nurani
Konsistensi pemangku kebijakan di saat awal menata Tanah Abang merupakan 
REDAKTUR PELAKSANA
salah satu kunci keberhasilan. PKL pun disediakan tempat di Pasar Blok G. Setelah 

Rinta A. Imron, S.Sos
itu, tidak ada ampun lagi karena diberlakukan larangan berdagang di tepi jalan dan di 
Dhini Gilang Prasasti, S.Sos trotoar. Kini, trotoar sudah dikembalikan fungsinya menjadi tempat bagi pejalan kaki. 

REDAKTUR KHUSUS/PROFESIONAL Bahkan, Gubernur Jokowi secara terbuka menyatakan, siap secara besar­besaran 
Iswati Soekarto
untuk mempromosikan Pasar Blok G Tanah Abang yang kini dihuni para PKL itu.
Norman
Diakui atau tidak, penataan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di kawasan 

SEKRETARIS REDAKSI
Tanah Abang, Jakarta Pusat itu menjadi tolak ukur untuk melakukan pembinaan ter­ 
Dra Evi Yulianti
hadap PKL lainnya yang hingga kini belum tertata dengan baik. Pemprov DKI Jakarta 

ANGGOTA REDAKSI
sejak awal memiliki kebijakan kuat untuk membina nasib PKL. Sebab, bukan rahasia 
Ani Christiyani, S.Sos
umum lagi bahwa sektor usaha kecil menengah (UKM) sudah teruji ketika negeri ini 

Tulus Adatama, S.Sos
tersapu krisis moneter pada 1997 lalu. Dan, Pemprov DKI Jakarta sadar akan potensi 
itu. Karena itu, pembinaan PKL sebagai salah satu komponen utama UKM menjadi 
Raides Aryanto
REPORTER
skala prioritas masa kepemimpinan Jokowi­Ahok hingga lima tahun ke depan.
PKL adalah sektor informal yang hampir dapat ditemukan di setiap sudut ko­ 
Nor Raihan
Risky Catur Wulan
ta besar termasuk di Jakarta. Seperti halnya di DKI Jakarta, PKL beberapa tahun 
belakangan ini menjadi salah satu isu penting dalam penataan kota. Menurut 
Alieien
Thantri K
Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta, pada 2010 terdapat 78.302 
PKL baik yang terdaftar maupun tidak. Tidak menutup kemungkinan, jumlah PKL 
FOTOGRAFER
sesungguhnya melebihi angka yang dirilis itu. PKL rata­rata menempati ruang publik 
Nurahadi Widjaja
yang, berdasarkan peraturan, tidak difungsikan untuk berjualan seperti di trotoar, 
Sudaryanto
badan jalan, pinggir rel kereta maupun di jembatan penyebrangan.
DESAIN GRAFIS
Karena itu, penataan PKL di kawasan Tanah Abang tentunya dijadikan Pemprov 
Rachmat Triturianto 
DKI Jakarta untuk menata PKL di wilayah lainnya seperti di Pasar Gembrong, Jakarta 
KEUANGAN
Timur dan sebelumnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ferdy Riza A 
Perlahan tetapi pasti Gubernur Jokowi dan Wakilnya Ahok sudah mulai menem­ 
SEKRETARIAT
puh langkah awal untuk membenahi PKL yang juga dapat difahami sebagaimana 

Balinda Roza
jadikan Jakarta yang tertib hukum dan tertib sosial, setiap penertiban selalu me­ 
Rodjali
ngedepankan solusi dan jauh dari tindakan represif. Sebab bagaimanapun juga PKL 

Abdullah
adalah modal bagi roda perekonomian Ibu Kota Jakarta. (*)
Ari Wibowo

ALAMAT REDAKSI/DISTRIBUSI 
Jalan Medan Merdeka Selatan 8-9 Jakarta 

10110, TELEPON (021) 382.2047, 382.2262, Redaksi menerima kiriman surat pembaca tentang kritik, saran dan masukan 

Fax 345.4486,
berkenaan kota Jakarta.
Mail: media_jaya@yahoo.co.id Untuk semua kiriman dapat disampaikan ke Redaksi Majalah Media Jaya 

PENCETAK :
d/a Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Setda Provinsi DKI Jakarta, 
CV. NIRA ARTA
Jl Jalan Medan Merdeka Selatan 8-9 Jakarta 10110,

(Isi di luar tanggung jawab percetakan)
TELEPON (021) 382.2047, 382.2262, Fax 3822846, atau melalui 
email: mediajaya.humasdki@gmail.com.


4
Media Jaya l Nomor 02 Tahun 2013



   2   3   4   5   6