Page 5 - media_jaya_01_2014
P. 5
surat pembaca
Sanksi Tegas Parkir Liar
Redaksi Yth.
Sungguh saya ikut senang atas sanksi tegas yang diberikan kepada masyarakat yang parkir
kendaraan di tempat terlarang. Beberapa mobil yang parkir liar di kawasan Tanah Abang, awal
September lalu berhasil dikandangkan petugas. Sebelumnya hanya cabut pentil, sekarang
dikandangkan.
Kendaraan yang parkir liar itu diderek dan pemilik mobil harus membayar retribusi biaya
derek ke rekening bank DKI. Setelah administrasi dipenuhi, baru mobil bisa diambil kembali.
Lumayan repot memang. Selain harus membayar denda, masih harus mengurus surat-surat ke
kantor Dinas Perhubungan DKI untuk mengambil kendaraan ke pool penyimpanan kendaraan.
Demi ketertiban dan kenyamanan bersama maka bagi yang melanggar jangan sampai lolos
dari sanksi-sanksi semacam ini. Sekarang Jakarta Baru, tidak ada lagi main suap atau “damai di
tempat”. Demi ketertiban dan kenyamanan bersama, mari kita taati aturan.
Wahyo Kulon,
Jatibaru, Jakarta Pusat
Berjalan di Trotoar Belum Nyaman
Redaksi Yth.
Lebih 15 tahun saya dan keluarga bermukim di Jakarta, dan kebetulan mengalami
kepemimpinan tiga gubernur. Mulai Bapak Sutyoso, lalu Pak Fauzi Bowo, dan sekarang Pak
Jokowi. Masing-masing gubernur telah memiliki prestasi dan membawa perubahan untuk
Jakarta yang lebih maju. Namun ada yang hingga kini belum terjadi perubahan berarti, yakni
tentang fungsi trotoar.
Di ruas jalan manapun belum bisa berjalan dengan nyaman berjalan di trotoar, kecuali di Jl
Thamrin - Sudirman. Namun di sana pada jam sibuk, berjalan lebih dari 100 meter sudah tidak
nyaman karena terpapar udara berasap dari mobil-mobil yang memadati jalanan. Di trotoar
jalan lainnya kita sering harus turun ke badan jalan karena ada pedagang kaki lima, bahkan
ada PKL yang memakai seluruh lebar trotoar, selain gerobak dilengkapi kursi-kursi bagi
pembeli. Di JL Kebon Sirih pun, dimana terdapat Gedung DPRD, istana wakil Presiden, dan
perkantoran lainnya juga sama saja. Pada jam sibuk/ pulang kantor, kendaraan roda dua naik
lewat trotoar. Pejalan kaki harus berbagi dengan sepeda motor !.
Haniah,
Kramat Sentiong, Jakarta Pusat
Media Jaya l Nomor 05 Tahun 2014
5