Page 5 - media_jaya_01_2014
P. 5



surat pembaca





Sanksi Tegas Parkir Liar




Redaksi Yth.




Sungguh saya ikut senang atas sanksi tegas yang diberikan kepada masyarakat yang parkir 

kendaraan di tempat terlarang. Beberapa mobil yang parkir liar di kawasan Tanah Abang, awal 

September lalu berhasil dikandangkan petugas. Sebelumnya hanya cabut pentil, sekarang 

dikandangkan.

Kendaraan yang parkir liar itu diderek dan pemilik mobil harus membayar retribusi biaya 

derek ke rekening bank DKI. Setelah administrasi dipenuhi, baru mobil bisa diambil kembali. 

Lumayan repot memang. Selain harus membayar denda, masih harus mengurus surat-surat ke 


kantor Dinas Perhubungan DKI untuk mengambil kendaraan ke pool penyimpanan kendaraan.

Demi ketertiban dan kenyamanan bersama maka bagi yang melanggar jangan sampai lolos 

dari sanksi-sanksi semacam ini. Sekarang Jakarta Baru, tidak ada lagi main suap atau “damai di 

tempat”. Demi ketertiban dan kenyamanan bersama, mari kita taati aturan.



Wahyo Kulon, 

Jatibaru, Jakarta Pusat






Berjalan di Trotoar Belum Nyaman



Redaksi Yth.

Lebih 15 tahun saya dan keluarga bermukim di Jakarta, dan kebetulan mengalami

kepemimpinan tiga gubernur. Mulai Bapak Sutyoso, lalu Pak Fauzi Bowo, dan sekarang Pak 

Jokowi. Masing-masing gubernur telah memiliki prestasi dan membawa perubahan untuk 

Jakarta yang lebih maju. Namun ada yang hingga kini belum terjadi perubahan berarti, yakni 

tentang fungsi trotoar.


Di ruas jalan manapun belum bisa berjalan dengan nyaman berjalan di trotoar, kecuali di Jl 

Thamrin - Sudirman. Namun di sana pada jam sibuk, berjalan lebih dari 100 meter sudah tidak 

nyaman karena terpapar udara berasap dari mobil-mobil yang memadati jalanan. Di trotoar 

jalan lainnya kita sering harus turun ke badan jalan karena ada pedagang kaki lima, bahkan 

ada PKL yang memakai seluruh lebar trotoar, selain gerobak dilengkapi kursi-kursi bagi 

pembeli. Di JL Kebon Sirih pun, dimana terdapat Gedung DPRD, istana wakil Presiden, dan 

perkantoran lainnya juga sama saja. Pada jam sibuk/ pulang kantor, kendaraan roda dua naik 


lewat trotoar. Pejalan kaki harus berbagi dengan sepeda motor !.

Haniah,

Kramat Sentiong, Jakarta Pusat





Media Jaya l Nomor 05 Tahun 2014
5



   3   4   5   6   7